Setara Institute Desak Konflik Prajurit TNI dengan Anggota Polri di Kupang dan Jeneponto Diusut

Laporan: Martahan Sohuturon
Sabtu, 29 April 2023 | 21:44 WIB
Ketua Dewan Nasional Setara Institute Hendardi. (SinPo.id/Antara)
Ketua Dewan Nasional Setara Institute Hendardi. (SinPo.id/Antara)

SinPo.id - Setara Institute mendesak konflik antara prajurit TNI dan anggota Polri di Kupang, Nusa Tenggara Timur, dan Jeneponto, Sulawesi Selatan, yang terjadi beberapa waktu terakhir diusut dan diproses hukum. Pimpinan masing-masing institusi diminta tidak melindungi pelaku yang diduga terlibat dalam bentrok dua institusi tersebut.

"Setara Institute mendesak aparat penegak hukum untuk memproses para pelaku. Pimpinan masing-masing institusi juga harus menjamin tidak ada upaya melindungi pelaku jika berasal dari institusi mereka," kata Ketua Dewan Nasional Setara Institute Hendardi dalam keterangan tertulisnya pada Sabtu, 29 April 2023.

Keributan antara prajurit TNI dan anggota Polri itu terjadi dalam waktu berdekatan. Di Kupang, keributan antara prajurit TNI dan Polri saat futsal disebut menjadi pemicu perusakan rumah dinas Kapolda NTT, pos polisi, dan pembakaran mobil patroli.

Tidak lama berselang, beredar video yang memperlihatkan diduga anggota TNI dan Polri terlibat cekcok di salah satu rumah makan di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan. Peristiwa ini terjadi sehari sebelum penyerangan di kantor Polres Jeneponto pada Kamis, 27 April 2023.

Hendardi bilang oknum TNI yang terlibat bentrokan hingga diduga merusak fasilitas Polri juga harus ditindak tegas. Menurutnya, penindakan itu jangan sekadar teguran, penempatan khusus, atau mutasi.

"Tetapi juga sampai kepada pemecatan hingga tuntutan pidana," tuturnya.

Menurut Hendardi, jika organ TNI menghalangi proses hukum, Presiden Joko Widodo harus turun tangan langsung untuk menyelesaikan masalah ini.

Ia menegaskan penyerangan dan perusakan fasilitas Polri oleh TNI tak cukup hanya direspons dengan konferensi pers bersama.

"Pembiaran atas peristiwa semacam ini akan menimbulkan normalisasi kekerasan, yang berarti kekerasan itu dianggap sesuatu yang normal, yang sangat membahayakan," ujarnya.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit sudah buka suara terkait bentrok yang melibatkan anggota TNI dan Polri di Kupang. Menurutnya persoalan itu telah diselesaikan lewat pertemuan yang dilakukan oleh Kapolda NTT Irjen Johni Asadoma dan Danrem 161/Wirasakti Kupang Kolonel Febriel Buyung Sikumbang.

Sementara itu, terkait kasus di Jeneponto, Pangdam XIV Hasanuddin Mayjend TNI Totok Imam Santoso mengatakan kejadian antara oknum TNI AD dan Satreskrim Polres Jeneponto terjadi karena kesalahpahaman.

Imam juga membantah pelaku penyerangan Mapolres Jeneponto berasal dari pasukan TNI AD, melainkan sekelompok orang tak dikenal (OTK).

BERITALAINNYA
BERITATERKINI