masalah THR Keagamaan 2023

Sebanyak 421 Perusahaan di DKI Dilaporkan ke Kemenaker Terkait Masalah THR

Laporan: Martahan Sohuturon
Sabtu, 29 April 2023 | 06:22 WIB
Ilustrasi. THR alias Tunjangan Hari Raya. (SinPo.id/Shutterstock)
Ilustrasi. THR alias Tunjangan Hari Raya. (SinPo.id/Shutterstock)

SinPo.id - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) resmi menutup posko pengaduan tunjangan hari raya (THR) pada Jumat, 28 April 2023. Saat penutupan, total pengaduan yang diterima sebanyak 2.369.

Sekretaris Jenderal Kemnaker Anwar Sanusi mengatakan 2.369 pengaduan itu melibatkan 1.529 perusahaan. Perusahaan di DKI Jakarta paling banyak diadukan dengan jumlah 421 perusahaan. Kemudian disusul Jawa Barat sebanyak 304 perusahaan.

"Sementara pengaduan paling sedikit ada di Provinsi Sulawesi Barat yang tidak ada pengaduan sama sekali," kata Anwar dalam keterangan resmi pada Jumat, 28 April 2023.

Dari total 2.369 pengaduan terdiri atas 1.197 aduan THR tidak dibayarkan, 780 aduan THR yang dibayarkan tidak sesuai ketentuan, dan 392 aduan THR yang terlambat dibayarkan.

Adapun aduan yang telah ditindaklanjuti hingga saat ini adalah 375 aduan, di mana satu aduan telah diterbitkan nota pemeriksaan satu serta dua aduan telah masuk rekomendasi.

Anwar mengatakan pihaknya akan segera menggelar Rapat Koordinasi dengan seluruh Pengawas Ketenagakerjaan guna menindaklanjuti laporan pembayaran THR 2023 melalui Posko THR.

"Melalui koordinasi tersebut kami akan melakukan konsolidasi, verifikasi, dan validasi data laporan aduan untuk selanjutnya ditindaklanjuti oleh Pengawas Ketenagakerjaan," katanya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI