DPR Minta Negara Jamin Perlindungan Hukum Bagi Nakes
SinPo.id - Ketua DPR RI, Puan Maharani, meminta negara untuk dapat menjamin perlindungan hukum bagi tenaga kesehatan (Nakes) yang sedang bertugas, mengingat kasus kekerasan terhadap Nakes marak terjadi belakangan ini.
“Nakes sebagai garda terdepan dalam pelayanan kesehatan harus mendapat perlindungan hukum yang baik. Jangan sampai kekerasan yang dialami Nakes dianggap hal yang biasa saja karena tidak ada perlindungan hukum,” kata Puan, Kamis 27 April 2023.
Ia juga memastikan bahwa DPR dan Pemerintah akan berkomitmen untuk mengedepankan keamanan dan kesejahteraan bagi Nakes dalam pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) Kesehatan, yang dapat menjadi jaminan perlindungan Negara terhadap Nakes agar bisa bekerja dengan tenang tanpa rasa kekhawatiran.
“DPR dan Pemerintah akan berupaya memberi perlindungan hukum bagi Nakes lewat aturan yang rigid. Selain itu, kesejahteraan para Nakes juga akan menjadi prioritas mengingat profesi yang dijalani Nakes bukan hal mudah,” ungkapnya.
Selain itu, Puan juga mengajak seluruh masyarakat untuk menghargai profesi Nakes. Sehingga apabila masih ada kekurangan yang dilakukan Nakes atau kesalahpahaman, masyarakat diminta untuk mengkomunikasikannya secara baik-baik, bukan dengan kekerasan.
“Sebagai sesama, kita harus saling menghargai. Percayalah, Nakes akan berupaya semaksimal mungkin memberikan pertolongan kesehatan. Jika ada oknum Nakes yang dianggap kurang dalam bekerja, selesaikan permasalahan tanpa perlu ada kekerasan,” katanya menegaskan.