Peneliti Brin Andi Pangerang ancam muhammadiyah

PAN Desak Penegak Hukum Segera Periksa Andi Pangerang

Laporan: Martahan Sohuturon
Selasa, 25 April 2023 | 00:36 WIB
Ketua Fraksi PAN DPR RI Saleh Partaonan Daulay. (SinPo.id/Parlementaria)
Ketua Fraksi PAN DPR RI Saleh Partaonan Daulay. (SinPo.id/Parlementaria)

SinPo.id - Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPR RI Saleh Partaonan Daulay mendesak aparat penegak hukum segera memeriksa peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Andi Pangerang Hasanuddin.

Ia mengecam keras pernyataan Andi yang mengancam akan menghalalkan darah semua warga Muhammadiyah. Menurutnya, tindakan Andi tak termasuk kasus yang bersifat delik aduan, melainkan delik umum.

"Mestinya, ini bukan delik aduan. Kalau ada ancaman membunuh seperti ini, aparat penegak hukum (APH) harus segera melakukan langkah antisipatif. Paling tidak, pelakunya diamankan terlebih dahulu. Diperiksa dasar dari pernyataannya," kata Saleh dalam keterangannya kepada SinPo.id pada Senin, 24 April 2023.

Saleh memandang, pernyataan seperti yang disampaikan Andi tersebut sangat tidak pantas disampaikan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN), apalagi yng bekerja di lembaga penelitian seperti BRIN.

"Betul-betul aneh ini. Mereka kan bekerjanya sebagai ASN. Mestinya, bekerja secara profesional. Tidak memihak pada satu paham keagamaan atau kelompok organisasi," tutur Saleh.

Ancaman yang disampaikan itu sangat menodai kerukunan umat beragama. Banyak warga negara yang merasa was-was, khawatir, dan bahkan takut. Menghalalkan darah itu sama dengan ancaman membunuh. Itu tentu pernyataan yang sangat serius dan berbahaya.

Di Indonesia, mantan Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah itu bilang, berbeda agama merupakan hal biasa, namun semua saling menghormati. Menurutnya, semua hari besar umat beragama dirayakan dengan baik dan dijadikan hari libur bersama.   

"Kalau yang beda agama saja bisa saling menghormati, kenapa yang hanya berbeda metode penentuan 1 Syawal malah hampir seperti mau perang?" tanyanya.

"Perbedaan itu malah bukan hanya sekali ini terjadi. Sudah puluhan kali. Dan itu tidak hanya terjadi di Indonesia, di negera lain pun ratusan negara merayakan lebaran tanggal 21 April 2023," sambung Saleh.

Dalam konteks ini, dia berkata, penegak hukum harus tetap memeriksa Andi walaupun sudah menyampaikan permintaan maaf. Saleh bilang, kejadian seperti ini tidak boleh terulang lagi di hari mendatang.

Dia juga bilang, penegakan hukum harus diterapkan dan negara harus hadir melindungi seluruh warga negara. Apalagi, katanya, warga Muhammadiyah yang telah berkontribusi bagi Indonesia sejak sebelum merdeka.

"Permintaan maaf satu hal. Penegakan hukum hal yang lain. Kalau tidak diproses hukum, besok lusa akan ada orang yang mengulangi lagi. Lalu kalau ribut, dengan enteng meminta maaf. Penegakan hukum kan tidak seperti itu. Harus tegak lurus dan adil bagi semua," tambahnya.

Nama Andi menjadi perbincangan publik lantaran komentarnya bernada ancaman pembunuhan terkait perbedaan metode penetapan hari lebaran 2023 atau 1 Syawal 1444 Hijriah.

"Perlu saya halalkan gak nih darahnya semua Muhammadiyah? Apalagi Muhammadiyah yang disusupi Hizbut Tahrir melalui agenda kalender Islam global dari Gema Pembebasan? Banyak bacot emang!!! Sini saya bunuh kalian satu-satu. Silakan laporkan komen saya dengan ancaman pasal pembunuhan! Saya siap dipenjara. Saya capek lihat pergaduhan kalian," tulis Andi di Facebook.

Komentar Andi itu membalas pendapat peneliti BRIN lainnya yaitu Thomas Jamaluddin.

Andi mengakui Muhammadiyah merupakan saudara seiman dan rekan diskusi keilmuan dengan BRIN. Namun, kini BRIN sudah menganggap jemaah Muhammadiyah sebagai musuh dalam hal keilmuan progresif, termasuk dalam perbedaan penetapan hari Idulfitri 1444 Hijriah.

"Kalian Muhammadiyah, meski masih jadi saudara seiman kami, rekan diskusi lintas keilmuan tapi kalian sudah kami anggap jadi musuh bersama dalam hal anti-TBC (takhayul, bidah, churofat) dan keilmuan progresif yang masih egosektoral. Buat apa kalian berbangga-bangga punya masjid, panti, sekolah, dan rumah sakit yang lebih banyak dibandingkan kami kalau hanya egosentris dan egosektoral saja?"

Kepala BRIN Laksana Tri Handoko sudah buka suara dan menyatakan akan mengonfirmasi informasi tersebut. BRIN, terang dia, akan memproses Andi apabila terbukti.

"Apabila penulis komentar tersebut dipastikan ASN BRIN, sesuai regulasi yang berlaku BRIN akan memproses melalui Majelis Etik ASN, dan setelahnya dapat dilanjutkan ke Majelis Hukuman Disiplin PNS sesuai PP 94/2021," ucap Handoko.sinpo

Komentar: