Ganjil-Genap Jakarta Ditiadakan Demi Permudah Mobilitas Warga

Laporan: Bayu Primanda
Sabtu, 22 April 2023 | 11:21 WIB
Ilustrasi/SinPo.id/Gettyimages
Ilustrasi/SinPo.id/Gettyimages

SinPo.id -  Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyebutkan peniadaan sistem ganjil-genap selama libur Lebaran untuk mempermudah mobilitas masyarakat.

"Oh iya (ganjil-genap ditiadakan) supaya mobilitas masyarakat gampang, mudah," kata Heru usai melaksanakan Shalat Idul Fitri 1444 Hijriah di Lapangan Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Sabtu, 22 April 2023. 

Sistem ganjil-genap selama libur Lebaran, kata Heru ditiadakan pada 19-25 April 2023 dan kembali diberlakukan mulai 26 April 2023.

"Sampai 25 atau 26 kalau tidak salah," ujar Heru. 

Sebelumnya, Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta melalui akun Instagram resminya, @dishubdkijakarta menyampaikan bahwa penerapan sistem ganjil-genap untuk 26 ruas jalan ditiadakan pada 19-25 April 2023.

“Sehubungan dengan Hari Raya Idul Fitri 1444 H, penerapan sistem ganjil-genap di 26 ruas jalan ditiadakan pada 19 April-25 April 2023,” tulis Instagram Dishub DKI, Selasa, 18 April 2023.

Kebijakan tersebut mengacu pada Peraturan Gubernur Nomor 88 Tahun 2019 Pasal 3 ayat (3) yang berbunyi pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil-genap tidak diberlakukan pada Sabtu, Minggu dan hari libur nasional yang ditetapkan dengan keputusan presiden (keppres).

Dishub DKI juga mengimbau para pengguna lalu lintas untuk memantau penerapan sistem ganjil-genap di media sosial Dishub DKI Jakarta.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI