MPR: Semangat Kartini Harus Mendorong Kesetaraan dan Pemberdayaan Perempuan
SinPo.id - Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat (Rerie) berharap semangat RA Kartini dalam mewujudkan cita-citanya di masa lalu mampu mendorong pemangku kepentingan dan masyarakat untuk mewujudkan kesetaraan gender. Terpenting, memberdayakan kaum perempuan di masa kini.
"Peringatan Hari Kartini seharusnya menjadi momentum bagi para pemangku kepentingan dan masyarakat untuk konsisten mengakselerasi pencapaian target kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan yang sudah disepakati sebagai tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs) nomor 5," kata Rerie dalam keterangan tertulis, Jakarta, Kamis, 20 April 2023.
Berdasarkan Sustainable Development Report 2022, pencapaian SDGs Indonesia berada di peringkat ke-82 dari 163 negara. Sedangkan di kawasan Asia Tenggara, pencapaian Indonesia di peringkat ke-5 di bawah Thailand, Vietnam, Singapura, dan Malaysia.
Menurut Rerie, sepak terjang RA Kartini yang gigih memperjuangkan kesetaraan perempuan di tengah budaya patriarki yang kental di lingkungan bangsawan Jawa pada masa lalu harus menjadi inspirasi para perempuan di masa kini untuk memperjuangkan hak-haknya.
Apalagi, pemahaman kesetaraan gender yang diperjuangkan saat ini merujuk kepada suatu keadaan setara antara laki-laki dan perempuan dalam pemenuhan hak dan kewajiban. Sebab, diskriminasi berdasarkan gender masih terjadi pada seluruh aspek kehidupan di seluruh dunia, termasuk di Indonesia.
Sehingga, masih banyak perempuan di negeri ini yang belum menikmati kesetaraan dalam pemenuhan hak-hak hukum, sosial, dan ekonomi. Untuk itu, dia berpendapat agar upaya meningkatkan partisipasi perempuan di ranah politik merupakan salah satu langkah strategis untuk mendorong terwujudnya kesetaraan gender di berbagai bidang.
Selain itu, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mencatat jumlah penduduk Indonesia mencapai 275,36 juta jiwa pada Juni 2022. Sekitar 50,48 persen penduduk Indonesia didominasi laki-laki dan 49,52 persen perempuan.
Berdasarkan fakta itu, Rerie menilai semakin banyak perempuan yang terlibat dalam setiap proses pengambilan keputusan di ruang publik maka akan semakin banyak pula kebijakan yang lahir berperspektif perempuan.
Dengan didukung berbagai peraturan yang mengedepankan pemenuhan sejumlah hak perempuan di ruang publik, dia meyakini upaya mewujudkan kesetaraan gender dalam keseharian masyarakat bisa segera terwujud. Tidak hanya itu, berbagai kebijakan tersebut menuntut dukungan semua pihak dalam pelaksanaannya.
"Tanpa ada political will dari para pemangku kepentingan, masyarakat hingga perempuan itu sendiri untuk mendorong peningkatan partisipasi perempuan di ruang publik, akan sulit bagi bangsa ini menghadirkan kesetaraan di berbagai bidang dan mewujudkan kehidupan perempuan yang lebih baik seperti dicita-citakan RA Kartini," kata dia.