MUDIK LEBARAN 2023

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Layani Penitipan Kendaraan Gratis Bagi Pemudik

Laporan: Tim Redaksi
Minggu, 16 April 2023 | 18:35 WIB
Ilustrasi titip kendaraan gratis di Polres Pelabuhan Tanjung Priok
Ilustrasi titip kendaraan gratis di Polres Pelabuhan Tanjung Priok

SinPo.id -  Polres Pelabuhan Tanjung Priok melayani penitipan kendaraan bagi para pemudik yang akan melakukan perjalanan ke kampung halaman, dan menitipkan  kendaraan motor dan mobil selama musim mudik lebaran tahun 2023.

Selama pemudik di kampung halaman, kendaraan mereka bisa dititipkan di tempat penitipan  yang telah disediakan  oleh Polres Pelabuhan Tanjung Priok secara gratis.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Ferikson Tampubolon menyampaikan bahwa penitipan kendaraan motor dan mobil ini untuk mencegah terjadinya tindak pidana pencurian saat ditinggal mudik pemiliknya.

Terkait hal tersebut, Polres juga ingin membantu masyarakat yg mau mudik lebaran.

"Titip kendaraan motor atau mobil ini juga untuk mencegah tindak pidana pencurian saat ditinggal mudik pemiliknya,” ujar Kapolres  dalam keterangannya kepada wartawan.

Lebih jauh dijelaskan,  pemudik tidak hanya dapat menitipkan kendaraannya di kantor Polres Pelabuhan Tanjung Priok saja, namun juga dapat menitipkan di polsek-polsek jajaran terdekat dari tempat tinggalnya masing-masing melalui Babinkamtibmas maupun petugas Polisi RW yang bertugas di lokasinya masing-masing atau menghubungi nomor kontak yang sudah disiapkan, karena walau bagaimanapun, menitipkan kendaraan mobil atau motor di tempat yang tepat, misalnya di Kantor Polisi, kemanannya lebih terjamin.

"Program penitipan kendaraan ini menunjukkan hadirnya Polisi di tengah masyarakat pada saat mudik, juga merupakan wujud Polri sebagai pelindung, pengayom dan pelayanan masyarakat," ungkap Ferikson

layanan ini diberikan pihak kepolisian tanpa  dipungut biaya apapun. Adapun syarat dan ketentuannya, warga hanya di minta menunjukkan bukti kepemilikan kendaraan berupa STNK/BPKB kendaraan dan KTP/KK pemilik tutup Kapolres

Lokasi penitipan kendaraan ada di Gate Out TPS 223 X Pelabuhan Tanjung Priok dan dilaksanakan selama liburan mudik lebaran ini, untuk membatu masyarakat serta sebagai perwujudan kehadiran Polri dalam membantu masyarakat.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI