Eks Pimpinan KPK Sentil Anas Urbaningrum: Sudah Dihukum, Kapan Loncat dari Monas?
SinPo.id - Eks pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto menyentil terpidana kasus korupsi proyek Hambalang Anas Urbaningrum dengan mempertanyakan janji Anas loncat dari Monumen Nasional (Monas). Anas bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin dengan status Cuti Menjelang Bebas (CMB) pada Selasa, 11 April 2023.
Sentilan itu disampaikan Bambang dalam podcast mantan penyidik senior KPK Novel Baswedan berjudul 'INI KONTEN KERAS + WARAS !!! Blak-blakan Komentari Firli, Fahri + Anas' yang diunggah pada Minggu, 9 April 2023.
Bambang mengkritik sikap Anas dan para pendukungnya yang selalu mencari-cari celah untuk berdebat terkait kasus yang menjerat Anas. Bambang meminta Anas berhenti melakukan cara kampungan seperti itu.
"Terus yang sekarang omong bagian dari pendukungnya. Kalau Anas mau nyalon lagi politik ya suka-suka dia. Tapi kemudian ini selalu dicari-cari ingin dilakukan perdebatan. Apakah tidak cukup persidangan satu, dua, tiga sampai PK untuk membuktikan (Anas korupsi) itu. Apa tidak cukup?" kata Bambang.
"Sudah kita tahu ujungnya kamu mau ke mana. Kamu ingin membersihkan dirimu, enggak begitu caranya, itu kampungan banget cara begitu. Setoplah dengan cara kampungan begitu," sambungnya.
Ia mengatakan, orang sudah paham bahwa Anas ingin mencari panggung saat ini. Bambang pun menyarankan agar Anas menerima kesalahan yang telah dilakukan tersebut.
"Orang sudah paham, sudah mahfum kau ingin cari panggung itu.
Bambang menyampaikan, banyak orang yang melakukan kesalahan kemudian jatuh dan hancur, tetapi bangun kembali. Menurutnya, hal tersebut jauh lebih terhormat dibandingkan Anas mencari panggung dari kesalahan yang sudah dilakukan dulu.
"Ini manipulatif, kau enggak akan dipercaya lagi oleh publik," katanya.
Bambang menilai, Anas sedang mencari panggung, lewat perdebatan. Menurutnya, hal itu bisa dilihat dari beberapa pernyataan yang pernah disampaikan Anas sejak dulu baru terjerat kasus korupsi Hambalang.
"Pertama, kita khawatir sekali Anas akan diracun di dalam. Padahal, kita punya foto dia ketika makan, makan lahap nambah. sebenarnya dia sedang melakukan kebohongan ketika itu.
"Kedua, kita masih ingat saat itu, kalau saya terbukti (korupsi) saya akan loncat dari Monas. Udah terbukti, udah dihukum, kapan lu loncat dari Monas?" katanya.
Anas merupakan mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas mendekam di penjara usai divonis bersalah dalam kasus proyek pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang 2010-2012.
Anas dihukum delapan tahun penjara dalam kasus tersebut. Selain dihukum delapan tahun penjara, hak politik Anas Urbaningrum juga dicabut. Dia dilarang dipilih selama lima tahun sejak bebas dari penjara.
Usai bebas, Anas meminta maaf jika ada pihak yang berpikir bahwa dirinya akan mati membusuk di Lapas Sukamiskin.
"Saya ingin menyampaikan permohonan maaf, pertama mohon maaf kalau ada yang berpikir saya di tempat ini mati membusuk," kata Anas di hadapan loyalisnya yang menyambut di Lapas Sukamiskin.
Anas mengatakan bahwa dirinya tidak menjadi bangkai fisik dan sosial gara-gara dipenjara. Dia mengatakan, dirinya tetap sehat dan waras berkat dukungan keluarga dan sahabat-sahabatnya.
"Kalau ada yang berpikir, saya di tempat ini menjadi bangkai fisik dan bangkai sosial, ini mohon maaf, itu alhamdulillah tidak terjadi," ujarnya.
Dia juga mengatakan tidak terpisah dengan teman-teman seperjuangannya meski berada di balik jeruji. Anas mengaku bersyukur bisa keluar dari penjara hari ini.
"Yang kedua, saya juga mohon maaf kalau ada yang berpikir bahwa dengan waktu saya agak lama di sini, terhitung hari ini berarti 9 tahun 3 bulan, waktu yang cukup lama, itu hampir 2 periode Pak Saan di DPR itu. Mohon maaf kalau ada yang berpikir dengan waktu yang lama itu kemudian bisa memisahkan saya dengan sahabat-sahabat saya seperjuangan," ujarnya.