Antisipasi Ledakan di Blok Rokan, Anggota Komisi VII DPR Minta Pengawasan Prosedur Kerja
SinPo.id - Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengingatkan, PT Pertamina Hulu Energi (PHE) dan PT Pertamina Hulu Rokan (PHR), mengawasi penerapan prosedur kerja, khususnya di lingkungan PT Pertamina Hulu Rokan. Menurut dia, upaya itu dilakukan agar insiden tewasnya 3 (tiga) pekerja di area Blok Rokan Pertamina terulang kembali.
“Saya minta Direktur PHE juga perlu mencermati dengan lebih mendalam agar tidak terjadi yang meninggal tiga orang di Rokan. Walaupun memang bukan kesalahan dari pihak PHR, tapi ini menjadi sorotan. PHR itu membawa nama baik PHE, PHE membawa nama baik Pertamina. Saya minta pengawasan PHR harus menjadi lebih tajam,” ucap Gus Falah, sapaan akrabnya, dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi VII DPR RI dengan PT Pertamina Hulu Energi, PT Pertamina Hulu Rokan, dan PT Pertamina Hulu Mahakam di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin 10 April 2023.
Selain pengawasan yang lebih tajam, bagi Falah, PHR tidak boleh membiarkan permasalahan yang terjadi di area Blok Rokan Pertamina semakin menumpuk. Oleh karena itu, ia meminta PHR agar membuat sejumlah prioritas dalam menyelesaikan masalah sekaligus segera mengambil solusi yang efektif.
“Untuk Rokan, geraknya harus lebih dinamis, karena saya lihat Rokan punya persoalan yang menumpuk, persoalan-persoalan yang belum terselesaikan. Maka, mengambil langkah (yang penting) menjadi sesuatu yang lebih baik,” pungkas politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu.
Diketahui, kecelakaan kerja di lingkungan Blok Rokan menjadi sorotan pasca alih kelola dari tangan PT Chevron ke PT PHR pada 9 Agustus 2021 lalu. Pada Jumat (24/2/2023) lalu, terjadi kecelakaan kerja yang mengakibatkan 3 (tiga) pekerja PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI) meninggal dunia saat bekerja di area operasi kerja Blok Rokan.
Perusahaan tersebut merupakan subkontraktor PT Pertamina Hulu Rokan (PHR), di Kabupaten Rokan Hilir, Riau. Terhitung bulan Juli 2022-Januari 2023, sejak dikelola oleh PT PHR, telah terjadi sebanyak 7 (tujuh) kecelakaan kerja yang menyebabkan 7 pekerja meninggal dunia.