Hari Selasa Ini, Anas Urbaningrum Dijadwalkan Bebas dari Lapas Sukamiskin
SinPo.id - Kadivpas Kanwil Kemenkumham Jawa Barat Kusnali mengatakan Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum dijadwalkan akan bebas dari tahanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Selasa 11 April 2023.
"Iya, Insyaallah besok, Selasa tanggal 11 April 2023," kata Kusnali dalam keterangannya, Senin 10 April 2023.
Hal yang sama juga disampaikan Kabag Humas dan Protokol Ditjen Pas Kemenkumham Rika Apriyanti. Menurut Rika, Anas Urbaningrum akan dikeluarkan dari Lapas Sukamiskin usai persyaratan pembebasan dinyatakan lengkap.
"Kalau pun sudah memenuhi persyaratan, sudah dicek dari pihak Lapas juga, maka pengeluaran Anas akan dilaksanakan besok (Selasa, 11 April 2023), dalam rangka program integrasi Cuti Menjelang Bebas (CMB)," ungkap Rika.
Rika menyebut Anas tak bebas murni, melainkan masih harus lapor ke Balai Pemasyarakatan. Hanya saja Rika tak menjelaskan detail hingga kapan Anas menjadi klien Bapas. Sehingga, Anas akan beralih status menjadi klien Bapas.
Untuk diketahui, Anas Urbaningrum
masuk ke Lapas Sukamiskin karena dianggap terbukti bersalah dalam kasus korupsi proyek pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang 2010-2012. Ia divonis 14 tahun dalam tingkat kasasi oleh Mahkamah Agung (MA). Namun dalam perjalanannya Anas mengajukan Peninjauan Kembali (PK) dan menerima vonis 8 tahun. Selain dihukum 8 tahun penjara, hak politik Anas juga dicabut selama 5 tahun sejak bebas dari penjara.