PINJOL ILEGAL

Pinjol Ilegal Masih Marak, DPR Minta Literasi Keuangan Diperkuat

Laporan: Tri Setyo Nugroho
Sabtu, 08 April 2023 | 15:53 WIB
Pinjol Ilegal (Net)
Pinjol Ilegal (Net)

SinPo.id - Pinjaman online (Pinjol) dan investasi ilegal banyak bertebaran di media sosial. Tawaran menggiurkan itu dapat menjadi jerat apabila masyarakat tidak mendapatkan edukasi.

Menanggapi hal itu, Anggota Komisi XI DPR RI Indah Kurnia meminta Otoritas Jada Keuangan (OJK) untuk terus menyosialisasikan literasi keuangan kepada masyarakat.
 
“Edukasi perlu dilakukan secara rutin untuk meningkatkan literasi keuangan masyarakat. Karena jika tingkat literasi keuangan tinggi maka masyarakat tidak akan terjerat pinjaman online ilegal,” kata Indah dikutip dari laman Parlementaria, Sabtu, 8 April 2023.

Indah mengatakan platform pinjaman online ilegal meski sudah banyak yang ditutup oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), tetapi tetap marak di masyarakat. Praktik-praktik yang tidak bertanggung jawab dan meresahkan masyarakat ini perlu menjadi perhatian bagi industri jasa keuangan. 

“Perlu keberpihakan industri jasa keuangan khsusunya perbankan terhadap pembiayaan. Misalnya industri jasa keuangan  (perbankan) membuat program yang tidak mempersulit masyarat jika ingin meminjam,” kata dia.

Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini menyebut, salah satu sebab maraknya pinjol ilegal yakni sulitnya pengajuan pinjaman di perbankan. Sehingga masyarakat mencari alternatif lain melalui pinjol, karena kemudahan yang diberikan.

“Sekali lagi, perlu keberpihakan industri jasa keuangan khususnya perbankan terhadap pembiayaan, di mana kita sama-sama ingin memperkecil gap antara inklusi dan literasi,” tegasnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI