KPK OTT Bupati Meranti

KPK Tetapkan Tersangka dan Tahan Bupati Meranti M Adil

Laporan: Sinpo
Sabtu, 08 April 2023 | 00:11 WIB
Ilustrasi penegakan hukum kepada koruptor
Ilustrasi penegakan hukum kepada koruptor

SinPo.id - KPK menetapkan tersangka dan menahan Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil terkait kasus dugaan korupsi pemotongan anggran, gratifikasi jasa travel umrah dan suap pemeriksa keuangan.

"KPK telah menetapkan tiga orang tersangka yaitu pertama MA Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti periode 2021-2024, kemudian FN, ini kepala BPKAD Pemkab Kepulauan Meranti sekaligus kepala cabang PT TN, kemudian MFA auditor BPK Perwakilan Provinsi Riau," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi persnya, Jumat 7 April 2023. 

M Adil sudah menerima potongan uang persediaan (UP) dan ganti uang persediaan (GUP) sejak 2021. Dari hasil penyelidikan sementara, dugaan korupsi yang dilakukan didominasi suap dan fee proyek dari kepala SKPD (satuan kerja perangkat daerah) Kabupaten Meranti. Dalam kasus tersebut KPK mengamankan barang bukti senilai miliaran rupiah.

Berdasarkan pemantauan di Gedung KPK pada Jumat pukul 23.06 WIB, M Adil tampak turun dari ruang pemeriksaan penyidik KPK. Dia tampak mengenakan rompi tahanan berwarna oranye.

Untuk diketahui, M Adil terjaring operasi tangkap tangan (OTT), pada Kamis 6 April 2023 malam. Dari total 25 orang yang diamankan, hanya 8 orang yang diduga terlibat akan diperiksa di gedung KPK.

Ketua KPK Firli Bahuri menyebut M Adil sudah menerima potongan uang persediaan (UP) dan ganti uang persediaan (GUP) sejak 2021.

Dalam kasus tersebut KPK mengamankan barang bukti senilai miliaran rupiah.
 sinpo

Komentar: