Pemerintah Diminta Kawal dan Awasi Pemberian THR Kepada Pekerja dan Buruh
SinPo.id - Anggota Komisi IX DPR RI, Rahmad Handoyo, meminta pemerintah pusat maupun daerah untuk terus mengawal dan mengawasi pelaksanaan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) kepada pekerja dan buruh.
Menurutnya, hal itu penting dilakukan, terutama dengan mengaktifkan fungsi kontrol agar berjalan sesuai dengan ketentuan yang semestinya. Sehingga para pekerja dapat merayakan Hari Raya Idul Fitri dengan suka cita.
"Pemerintah perlu mengaktifkan fungsi kontrol. Salah satu cara kontrol yang efektif adalah dengan membuka posko-posko pengaduan. Karena dengan adanya posko pengaduan, akan mudah diketahui perusahaan mana yang tidak menjalankan pelaksanaan pemberian THR sebagaimana mestinya," kata Handoyo, dalam keterangan tertulis, Jumat 7 April 2023.
Ia mengatakan, dengan adanya posko pengaduan tersebut, para pekerja atau buruh dapat langsung mengadukan nasibnya kepada pemerintah apabila mereka tidak mendapatkan THR sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kemudian pemerintah akan menindaklanjuti pengaduan tersebut dengan memberi peringatan hingga sanksi berat kepada pihak perusahaan.
“Pemberian sanksi nomor sekian lah. Justru yang kita harapkan, pihak perusahaan memberikan THR kepada para pekerja sesuai ketentuan, sehinga mereka (Pekerja) bisa merayakan Idul Fitri dengan suka cita,” ungkapnya.
“Memang perekonomian kita belum pulih sertaus persen tapi setidaknya sudah memasuki recovery pertumbuhan. Karena itu kita mohon kepada perusahaan agar taat, memberikan THR kepada pekerja dan buruh sesuai bunyi surat edaran yang telah dikeluarkan pemerintah,” kata Handoyo menegaskan.