Mangkir Lagi, Bareskrim Bakal Panggil Paksa Dito Mahendra

Laporan: Sigit Nuryadin
Jumat, 07 April 2023 | 09:22 WIB
Dito Mahendra/SinPo.id/Tangkapan Layar Youtube
Dito Mahendra/SinPo.id/Tangkapan Layar Youtube

SinPo.id -  Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri akan memanggil paksa Dito Mahendra usai mangkir dalam pemanggilan kedua penyidik terkait kepemilikan senjata api (senpi) ilegal.

Direktur Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Putro mengatakan bakal menindak tegas kepada Dito setelah mangkir di pemanggilan kedua.

"Yang bersangkutan tidak menghadiri atau mangkir panggilam kami kedua. Kami akan ambil langkah penyidik akan membawa perintah membawa," ujar Djuhandani saat dikonfirmasi, Kamis, 6 April 2023.

Djuhandani menegaskan pihaknya tidak pernah menerima salinan dokumen kepemilikan senpi Dito yang dikeluarkan Kodam IV/Diponegoro. Dia membantah soal informasi tersebut seperti yang disampaikan kuasa hukum Dito.

"Terkait info dari Penasehat Hukum Dito bahwa senjata tersebut milik Kodam IV/Diponegoro, kami sudah konfirmasi bahwa tidak benar dan Bareskrim tidak pernah menerima surat dari Kodam IV/Diponegoro,” tuturnya.

Sebelumnya, Bareskrim Polri memanggil ulang pengusaha Dito Mahendra terkait dugaan kepemilikan senjata api (senpi) ilegal.

Pemanggilan tersebut berdasarkan temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menemukan 15 pucuk senjata api saat menggeledah di rumah Dito.

Adapun penggeledahan dilakukan KPK terkait kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI