TEROR KKB DI PAPUA

Panglima TNI: Tak Ada Tenggat Waktu Pembebasan Pilot Susi Air

Laporan: Sinpo
Kamis, 06 April 2023 | 05:28 WIB
Pilot Susi Air yang disandera KKB/ Istimewa
Pilot Susi Air yang disandera KKB/ Istimewa

SinPo.id -  Jajaran TNI dan Polri masih berupaya membebaskan Pilot Susi Air Captain Philips M. Pilot asal Selandia Baru itu sudah dua bulan disandera Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua.

"Ya jadi tidak ada tenggat waktu membebaskannya," kata Panglima TNI Laksamana Yudo Margono kepada awak media, Rabu 5 April 2023.

Dia mengaku tidak memberikan tenggat waktu penyelamatan Captain Philips M. karena lokasi pencarian Captain Philips M sangat menantang.

"Tempatnya ini lain. Jadi penyanderaan ini lain dengan yang lain. Yang disandera kan tahu sendiri fotonya itu," tambahnya.

Sebelumnya, upaya pembebasan pilot Susi Air, Kapten Philip Mark Mehrtens yang disandera oleh kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua dilakukan dengan sangat hati-hati. Pernyataan itu disampaikan  Presiden Joko Widodo (Jokowi). Langkah penyelamatan pilot Susi Air ini juga sempat dibahas dalam rapat terbatas yang digelar pada Senin 20 Maret 2023 kemarin. 

"Yang paling penting dengan penuh kehati-hatian agar tetap keselamatan menjadi yang utama," ujar Jokowi di Papua yang dikutip dari siaran kanal YouTube Sekretariat Presiden, Selasa 21 Maret 2023. 

Jokowi mengungkapkan, upaya pembebasan warga negara Selandia Baru tersebut tetap memprioritaskan keselamatan sandera. Jokowi telah memberikan instruksi ke Panglima TNI Laksamana Yudo Margono dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

"Tadi malam kita rapat internal, salah satunya membahas (penyelamatan pilot Susi Air) itu. Nanti ditanyakan ke Kapolri atau ke Panglima," ujar Jokowi," jelasnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI