TIKTOK DILARANG DI AUSTRALIA

Australia akan Larang Pejabatnya Unduh Aplikasi TikTok

Laporan: Tri Setyo Nugroho
Rabu, 05 April 2023 | 22:17 WIB
Aplikasi TikTok (SinPo.id/ Pixabay)
Aplikasi TikTok (SinPo.id/ Pixabay)

SinPo.id - Pemerintah Australia memutuskan untuk melarang pejabatnya menggunakan aplikasi asal China TikTok di perangkat mereka. Jaksa Agung Mark Dreyfus mengatakan bahwa dia telah mengizinkan penerbitan instruksi wajib untuk melarang aplikasi TikTok pada perangkat yang digunakan di departemen dan lembaga Persemakmuran.

“Setelah menerima saran dari badan intelijen dan keamanan, saya memberi wewenang kepada sekretaris Departemen Kejaksaan Agung untuk mengeluarkan arahan wajib, di bawah Kerangka Kebijakan Keamanan Pelindung untuk melarang aplikasi TikTok pada perangkat yang dikeluarkan oleh departemen dan badan Persemakmuran,” kata Dreyfus dikutip dari Anadolu, Rabu, 5 April 2023.

"Aturan itu akan mulai berlaku sesegera mungkin," sambungnya.

Jaksa Agung mengatakan bahwa pengecualian hanya akan diberikan berdasarkan kasus per kasus dan dengan mitigasi keamanan yang sesuai. Australia adalah negara terakhir dalam "Lima Mata", sebuah aliansi intelijen yang terdiri dari Australia, Kanada, Selandia Baru, Inggris, dan Amerika Serikat (AS), yang melarang pejabat mereka menggunakan aplikasi China di perangkat profesional mereka.

Sementara direktur utama TikTok di Australia, Lee Hunter menyebut keputusan itu sangat mengecewakan.

"Kami sangat kecewa dengan keputusan ini. Dalam pandangan kami, ini didorong oleh politik dan bukan fakta," kata Hunter kepada ABC News.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI