INVESTASI BODONG

DPR Desak OJK Tuntaskan Masalah Asuransi yang Rugikan Nasabah

Laporan: Galuh Ratnatika
Rabu, 05 April 2023 | 20:12 WIB
Anggota Komisi  IX DPR RI, Kamarussamad (SinPo.id/ Parlementaria)
Anggota Komisi  IX DPR RI, Kamarussamad (SinPo.id/ Parlementaria)

SinPo.id - DPR RI telah memberi kesempatan delapan bulan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk membenahi, dan menuntaskan permasalahan asuransi, investasi bodong, dan penggelapan dana nasabah. Hal tersebut turut dikonfirmasi anggota Komisi  IX DPR RI, Kamarussamad.

"Lalu kemudian berbagai motif dan modus di industri perasuransian yang mengorbankan nasabah seperti WanaArtha Life dan seterusnya, Bumiputera, kita minta itu dituntaskan," kata Kamrussamad kepada SinPo.id, di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu, 5 April 2023.

Ia juga menegaskan, akan membahas permasalahan penyelesaian asuransi saat rapat bersama OJK. Khususnya dalam rapat evaluasi triwulan ini. Namun untuk pemanggilan pihak asuransi seperti Bumiputera, pihaknya masih menunggu update dari OJK.

"Untuk Bumiputera kita masih menunggu update dari OJK dulu. Kemungkinannya bulan Mei ini, karena mereka bulan lalu sudah ada kemajuan," ungkapnya.

"Sudah ada skema yang disiapkan OJK untuk penyelesaian Bumiputera bersamaan dengan hari ulang tahun 111 Bumiputera kemarin. Itu salah satu skema solusi yang sudah kita setujui di DPR, dan kita percaya, itu salah satu dorongan," katanya menambahkan.

Seperti diketahui, sejumlah perusahaan asuransi disebut bermasalah dan hingga kini masih belum diselesaikan. Perusahaan-perusahaan asuransi tersebut saat ini dalam pengawasan khusus karena dianggap merugikan nasabah.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI