Heran, Brigjen Endar Dipecat KPK Padahal Perwira Terbaik Polri
SinPo.id - Mantan Ketua Wadah Pegawai KPK, Yudi Purnomo menanggapi polemik pengembalian Dirlidik KPK, Brigjen Pol. Endar Priantoro ke Polri.
Dalam hal ini, Yudi yang kini menjabat sebagai anggota Satgassus Pencegahan Korupsi Mabes Polri menegaskan bahwa korps Bhayangkara berkomitmen mengirimkan SDM terbaiknya untuk bertugas di KPK.
Sangat megherankan jika perwira sekelas Brigjen Pol. Endar Priantoro dikembalikan KPK ke Polri secara hormat tanpa ada alasan.
"Padahal publik sudah mengetahui bahwa Kapolri telah memperpanjang masa pengabdian Endar dalam rangka memberantas korupsi di KPK. Dan ini merupakan wujud komitmen Polri yang selalu konsisten mengirimkan SDM terbaiknya sejak KPK berdiri," tegas Yudi dalam keterangan yang dikutip SinPo.id, Rabu, 5 April 2023.
Melihat kiprah Brigjen Endar di KPK, SinPo.id mencoba merangkum dari berbagai sumber tentang sejumlah kasus yang pernah ditanganinya selama berkarir sebagai aparat penegak hukum.
Karir kepolisian Brigjen Endar berada di bidang reserse. Ia mengawali karirnya sebagai Kasubdit IV Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri. Saat itu, ia berhasil mengungkap dugaan korupsi Stadion Gedebage, Bandung.
Setelah itu Brigjen Endar ditunjuk sebagai Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri sejak tahun 2019 hingga 2020.
Salah satu prestasi Endar ketika menjabat Kasubdit II Dittipidum, dia berhasil menangani kasus penipuan terhadap Putri Kerajaan Arab Saudi, Princess Lolowah binti Faisal.
Jabatan terakhir yang dipegangnya yaitu Direktur Penyelidikan (Dir Lidik) KPK sejak bulan April 2020.
Selama menjabat sebagai Dir Lidik KPK, sejumlah kasus mencolok yang ditangani perwira bintang satu itu antara lain: operasi tangkap tangan (OTT) mantan bupati Bogor Ade Yasin pada April 2022, OTT mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo pada November 2020, dan OTT Pejabat Kementerian Sosial yang mentersangkakan mantan Menteri Sosial Juliari Batubara pada Desember 2020.
Kasus lainnya yang ditangani Brigjen Endar ketika menjabat di KPK yaitu OTT Hakim Agung nonaktif Sudrajad Dimyati pada September 2022 dan kasus suap yang dilakukan oleh Rektor Universitas Lampung pada Desember 2022. Terakhir, dia juga melakukan penyelidikan kasus dugaan korupsi Formula E.