pemilu 2024

Sanksi Ketua KPU Diharap Jadi Warning bagi Penyelenggara Pemilu

Laporan: Juven Martua Sitompul
Selasa, 04 April 2023 | 19:56 WIB
Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia (SinPo.id/Parlementaria)
Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia (SinPo.id/Parlementaria)

SinPo.id - Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia berharap sanksi peringatan keras terakhir yang dijatuhkan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terhadap Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari menjadi peringatan bagi penyelenggara pemilu yang lain.

Pihak penyelenggara diminta berhati-hati dalam menyiapkan tahapan Pemilu 2024. Terpenting, tidak mengurusi urusan di luar penyelenggaraan pesta demokrasi lima tahunan.

"Makanya, harus hati-hati. Apalagi, ini 'kan sekarang sudah peringatan keras dan terakhir. Jadi, ini peringatan buat semua teman-teman penyelenggara untuk harus lebih fokus pada persiapan penyelenggara pemilu. Tidak ngurusin yang lain," kata Doli di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, 4 April 2023.

Menurut dia, penyelenggara pemilu harus menunjukkan profesionalitas dan integritas dalam berkomentar, bertindak, serta berperilaku.

"Karena mereka ini bukan seorang pribadi yang ngurusin pribadi apa. Ini mengurusi nasib bangsa Indonesia. Ini tergantung mereka apabila ini bagus apa tidak. Jadi, semua sorotan sekarang mereka akan menjadi perhatian," ujarnya.

Dia mengatakan penyelenggara yang berkualitas mampu menghadirkan pemilu yang baik. Sikap profesional itu bahkan akan berimplikasi pada perkembangan kemajuan bangsa ke depannya.

"Pemilu itu adalah sebagai vehicle atau kendaraan, atau media untuk mengantarkan bangsa ini pada situasi yang lebih baik, yang lebih maju, yang lebih berkembang," kata dia.

Sebelumnya, DKPP menjatuhkan sanksi peringatan keras terakhir kepada Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari terkait dengan pertemuan dan perjalanan ke Yogyakarta bersama Ketua Umum Partai Republik Satu Hasnaeni.

"Menjatuhkan sanksi peringatan keras terakhir kepada teradu Hasyim Asya'ri selaku Ketua merangkap anggota KPU RI terhitung sejak putusan ini dibacakan," ujar Ketua DKPP Heddy Lugito saat membacakan putusan Perkara Nomor 35-PKE-DKPP/II/2023 dan Perkara Nomor 39-PKE-DKPP/II/2023 di Ruang Sidang DKPP, Jakarta.sinpo

Komentar: