DPR Menyetujui 3 Calon Hakim Agung

Laporan: Ashar Saiful Rizal
Selasa, 04 April 2023 | 14:00 WIB
DPR RI gelar paripurna menyetujui tiga calon Hakim Agung (Ashar/SinPo.id) DPR RI gelar paripurna menyetujui tiga calon Hakim Agung (Ashar/SinPo.id) DPR RI gelar paripurna menyetujui tiga calon Hakim Agung (Ashar/SinPo.id) DPR RI gelar paripurna menyetujui tiga calon Hakim Agung (Ashar/SinPo.id) DPR RI gelar paripurna menyetujui tiga calon Hakim Agung (Ashar/SinPo.id) DPR RI gelar paripurna menyetujui tiga calon Hakim Agung (Ashar/SinPo.id) DPR RI gelar paripurna menyetujui tiga calon Hakim Agung (Ashar/SinPo.id) DPR RI gelar paripurna menyetujui tiga calon Hakim Agung (Ashar/SinPo.id) DPR RI gelar paripurna menyetujui tiga calon Hakim Agung (Ashar/SinPo.id)
DPR RI gelar paripurna menyetujui tiga calon Hakim Agung (Ashar/SinPo.id)

SinPo.id -  DPR RI menggelar Rapat Paripurna ke-20 Masa Persidangan IV Tahun 2022-2023 di  Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4 April 2023). Dalam paripurna tersebut langsung dipimpin oleh Ketua DPR RI Puan Maharani, Wakil Ketua DPR Prof Sufmi Dasco, Wakil Ketua DPR Lodewijk F Paulus dan Wakil Ketua DPR Rahmat Gobel. DPR Menyetujui tiga calon Hakim Agung pada Mahkamah Agung (MA) yakni, Lucas Prakoso, Lulik Tri Cahyaningrum, Imron Rosyadi. Sebelumnya Wakil Ketua Komisi III DPR Pangeran Khairul Saleh menyampaikan laporan hasil uji kelayakan dan kepatutan fit and proper test yang sudah dilaksanakan sesuai dengan mekanisme. 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI