PANDEMI COVID-19

Indonesia Masih Berstatus Pandemi Covid-19

Laporan: Sinpo
Selasa, 04 April 2023 | 04:01 WIB
Ilustrasi Covid-19 (SinPo.id/Pixabay)
Ilustrasi Covid-19 (SinPo.id/Pixabay)

SinPo.id -  Indonesia masih berstatus pandemi Covid-19. Pasca bulan Mei 2023, status pandemi Covid-19 akan menunggu keputusan dari Badan Kesehatan Dunia (WHO).
 
“Akan mendengarkan fatwa dari WHO dan pada bulan itulah nanti pemerintah Indonesia akan mengambil keputusan apakah status pandemi masih berlanjut atau sudah bisa dialihkan ke tahap endemi,” tutur   Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia (Menko PMK) Muhadjir Effendy pada Senin 3 April 2023.

Adapun untuk status pandemi penyakit mulut dan kuku (PMK), kata dia, 
status PMK telah dialihkan menjadi kondisi khusus.

“Adapun untuk penyakit mulut dan kuku sesuai dengan usulan dari bapak Menteri Pertanian sudah bisa diakhiri untuk masa pandeminya. Dan, dialihkan menjadi keadaan tertentu artinya keadaan khusus di mana walaupun sudah tidak pandemi tapi masih perlu penanganan khusus,” tutupnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI