21 Tahun Mengabdi, Anas Minta Menpan RB Angkat 1178 Guru Honorer Asal Nganjuk Jadi PNS
SinPo.id - Meski ribuan guru honorer Kabupaten Nganjuk telah memenuhi syarat untuk diangkat menjadi PNS, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Republik Indonesia belum juga mengangkat status mereka.
Para guru yang telah mengabdi puluhan tahun masih berstatus honorer, padahal Mahkamah Agung telah mengeluarkan putusan berkekuatan hukum tetap terkait pengangkatan status menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Hal tersebut disampaikan Perwakilan Guru Honorer asal Nganjuk, Anas Sidiq usai menghadiri rapat bersama Kemenpan RB di kantor Kemenpan RB, Jalan Jenderal Sudirman Kav 69, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Senin 3 April 2023
Dalam kesempatan tersebut, dirinya yang didampingi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Nganjuk, Radiyta Harya Yuangga itu berharap agar Kemenpan RB dapat segera mengangkat status 1178 guru honorer menjadi PNS.
Mengingat banyak guru honorer yang sudah mengabdikan diri belum memiliki kehidupan yang layak.
"Harapan kami sebagai tenaga honorer Kabupaten Nganjuk, Menpan RB segera melaksanakan putusan MA, karena di 2013 itu kita sudah dinyatakan memenuhi kriteria oleh BKN pada tanggal 9 oktober 2013," ungkap Anas.
"Saya pribadi sudah 21 tahun menjadi guru honorer, kami memohon kepada Pak Jokowi untuk bisa memerintahkan Kemenpan RB secepatnya proses tenaga honorer nganjuk, kami sangat berharap Menpan RB patuh dengan hukum," ujarnya berharap.
Hal senada disampaikan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Nganjuk, Radiyta Harya Yuangga.
Dirinya yang mendampingi langsung para guru honorer itu berharap agar Kemnpan RB dapat mengabulkan permintaan.
DPRD Kabupaten Nganjuk bersama Pemkab Nganjuk diungkapkannya telah menyusun anggaran terkait gaji PNS dalam APBD Kabupaten Ngajuk.
"Jadi kami yang di Nganjuk tuh menunggu keputusan dari Menpan RB terkait dengan eksekusi gugatan yang dilakukan oleh teman-teman guru honorer, kami di Nganjuk sudah menyiapkan terkait penganggaran dan lain-lainnya sudah kami siapkan," ungkap Raditya.
"Tapi kan kami tidak bisa melakukan pengangkatan, yang bisa melakukan eksekusi adalah Kemenpan. Maka dari itu kami ke sini ingin segera meminta menpan untuk melakukan apa yang sudah diperintahkan oleh keputusan pengadilan," bebernya.
DPRD Kabupaten Nganjuk, lanjutnya, terus mendukung dan mengawal para guru honorer.
Tujuannya agar para guru dapat memiliki kehidupan yang layak.
"Kita selalu support, apapun ya yang diputuskan oleh pemerintah daerah kami selalu support, termasuk dengan penganggaran terkait gaji yang akan diangkat ini," jelasnya.
JAKARTA -