Eks Timnas U-20 Bisa Daftar Polisi Lewat Jalur Talent Scouting

Laporan: Sigit Nuryadin
Senin, 03 April 2023 | 20:33 WIB
Pemain Timnas U-20 bersama Presiden Jokowi (SinPo.id/ Dok. PSSI)
Pemain Timnas U-20 bersama Presiden Jokowi (SinPo.id/ Dok. PSSI)

SinPo.id - Polri menyatakan mempersilahkan pemain Timnas Sepak bola U-20 yang berkeinginan menjadi anggota polisi. Hal ini merespon keinginan para pemain Timnas Sepak bola U-20 yang sempat disampaikan kepada Presiden Joko Widodo.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyebut para pemain Timnas bisa mendaftarkan diri melalui seleksi kategori talent scouting.

"Mekanisme pemain Timnas U-20 yang ingin menjadi anggota Polri bisa mewujudkan harapannya dengan mengikuti seleksi rekrutmen proaktif kategori talent scouting," ujar  Ramadhan di Mabes Polri, Senin, 3 April 2023.

Ramadhan mengatakan, bahwa melalui jalur talent scouting merupakan wadah bagi calon anggota Polri yang memiliki perestasi akademik maupun non akademik.

"Kategori talent scouting tersebut sebagai wadah khusus calon anggota yang memiliki bakat, minat dan potensi yang dibutuhkan Polri dari prestasi akademik dan non akademik yang berasal dari talenta termasuk olahraga. Tentunya sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tuturnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta pemain Tim Nasional (Timnas) Indonesia U-20 tidak larut dalam kesedihan usai gagal tampil di Piala Dunia U-20.

Timnas Indonesia U-20 gagal tampil di Piala Dunia U-20 usai Federasi Sepak Bola Internasional (FIFA) mencoret status Indonesia sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20.

“Saya menanyakan kepada para pemain apakah ada hal yang bisa saya dengar mengenai keinginan-keinginan,” kata Presiden Jokowi pada konferensi pers setelah bertemu dengan para pemain timnas U-20 di Stadion Gelora Bung Karno, Jakarta seperti dikutip Antara pada Sabtu, 1 April 2023.

Jokowi menjelaskan, beberapa pemain menyampaikan ingin kuliah, kemudian ingin ada yang menjadi anggota Polri dan TNI. Sementara beberapa pemain lainnya ingin menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

BERITALAINNYA
BERITATERKINI