Ustadz Abdul Somad dideportasi Hongkong, PPP Mendesak Konjen RI klarifikasi

Laporan:
Senin, 25 Desember 2017 | 10:24 WIB
Wakil Ketua Umum PPP - Arwani Thomafi
Wakil Ketua Umum PPP - Arwani Thomafi

Jakarta, sinpo.id - Anggota Komisi I DPR RI Arwani Thomafi angkat bicara soal insiden pendeportasian Ustadz Abdul Somad oleh otoritas pemerintah Hongkong yang terjadi Sabtu (23/12/2017) kemarin.

Ketua Fraksi PPP MPR RI ini menyayangkan, bila deportasi tersebut dipicu sikap islamophobia yang mengaitkan tulisan Arab dengan terorisme.

Arwani Thomafi menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan komunikasi dengan pihak Konsulat Jenderal (Konjen) RI di Hongkong ihwal insiden tersebut.

“Informasi yang kami peroleh, acara pengajian Ustadz Somad telah diberitahukan ke pihak Konjen dan telah mendapat izin untuk dilaksanakan di salah satu masjid di Hongkong. Soal penolakan Ustad Somad, menurut informasi pihak Konjen, merupakan murni otoritas pemerintah setempat,” ungkapnya dalam keterangan pers kepada sinpo.id.

Terkait insiden yang menimpa Ustadz Somad tersebut, Arwani Thomafi meminta otoritas pemerintah RI di Hongkong untuk mengklarifikasi.

“Prinsipnya, tidak boleh siapapun diperlakukan seperti penjahat atau teroris hanya lantaran simbol agama baik berupa nama, kartu identitas dan sejenisnya.

Klarifikasi ini penting sebagai pesan kepada negara lain tentang komitmen RI memberi perlindungan terhadap WNI di luar negeri,”tutup Wakil Ketua Umum DPP PPP ini

 

 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI