OPERASI PENYAKIT MASYARAKAT

Gelar Operasi Pekat, Polda NTB Jaring 354 Tersangka

Laporan: Tri Setyo Nugroho
Minggu, 02 April 2023 | 09:47 WIB
Polda NTB saat konferensi pers Operasi Pekat (SinPo.id/ NTMC Polri)
Polda NTB saat konferensi pers Operasi Pekat (SinPo.id/ NTMC Polri)

SinPo.id - Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama dengan Polres jajaran menangkap 354 orang pelaku tindak perjudian, prostitusi, dan minuman keras (miras).

Para pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Penangkapan dilakukan dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang digelar selama 14 hari.

”Mereka ini ada yang termasuk dalam TO (target operasi) dan non TO,” jelas Dirreskrimum Polda NTB, Kombes. Pol Teddy Ristiawan, seperti dikutip dari laman NTMC Polri, Minggu, 2 April 2023.

Dari data yang dihimpun, Polresta Mataram yang paling banyak mengungkap dengan 72 tersangka, disusul Polres Lombok Barat dengan 64 tersangka, dan Polres Sumbawa dengan 56 tersangka.

Dari pengungkapan kasus judi, kata Teddy, ada 130 jumlah tersangka yang dibekuk. Terakhir, pengungkapan kasus miras sebanyak 212 tersangka.

Sedangkan kasus prostitusi ada 12 tersangka. Selain menangkap para tersangka, ada sejumlah barang bukti yang berhasil polisi.

"Di antaranya 15 handphone, 27 buah kondom, 7 kartu provider, empat kunci kamar hotel, tiga botol minyak pelicin, tiga seprai, dua buah baju, dan ada uang Rp7,57 juta,” ujarnya.sinpo

Komentar: