LARANGAN IMPOR PAKAIAN

Menteri Koperasi dan UKM Sarankan Pedagang Beralih Jual Pakaian Lokal

Laporan: Khaerul Anam
Jumat, 31 Maret 2023 | 08:00 WIB
Foto: pedagang pakaian bekas impor /sinpo
Foto: pedagang pakaian bekas impor /sinpo

SinPo.id -  Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Teten Masduki meminta pedagang pakaian bekas impor ilegal beralih menjual pakaian produk lokal. Namun, dia masih mengizinkan para pedagang berjualan hingga stok pakaian di toko habis terjual.

"Sekali lagi untuk sementara waktu pemerintah masih mentoleransi para pedagang, pengecer, masih boleh menjual pakaian bekas," kata Teten dalam keterangannya, Kamis 30 Maret 2023.

Pernyataan itu disampaikan saat acara dialog dengan para pedagang pakaian bekas di Pasar Senen Jakarta Pusat bersama Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan dan anggota Komisi VII DPR RI Adian Napitupulu.

Menurut dia, beralihnya para pedagang menjual pakaian produk lokal, dapat mendukung UMKM pakaian lokal untuk lebih maju dan berkembang.

"Saya perlu mendukung UMKM memproduksi pakaian lokal. Itu saudara-saudara juga sama seperti kalian mencari nafkah. Kita harus buat agar produk lokal jadi tuan rumah di negeri sendiri,” ujarnya.

Menurut Teten, sudah menjadi kebijakan pemerintah yang diatur dalam undang-undang. Kedepannya, baik penyelundup maupun pedagang pakaian bekas impor akan ditindak tegas.
"Karena pakaian bekas pasti penyelundup ilegal itu pasti dilarang. Kita harus sama-sama pikiran bagaimana solusinya," ungkap Teten.

Sehingga, lanjut Teten, apabila para pedagang sudah tidak lagi menjual pakaian impor ilegal, maka berjualan pakaian lokal menjadi sebuah solusi.

"Pemerintah juga memikirkan kalau nanti pedagang tidak bisa menjual pakaian bekas kita pikirkan menjual pakaian produk lokal," tandasnya.sinpo

Komentar: