Tangkap Lima Pelaku Curanmor, Polsek Cakung Sita Barang Bukti Ini

SinPo.id - Kapolsek Cakung Kompol Syarifah Chaira Sukma mengatakan, pihaknya telah menangkap lima pelaku tindak pidana pencurian motor (curanmor) yang kerap beraksi di wilayahnya. Dalam kasus ini polisi juga menyita beberapa barang bukti dari para pelaku.
"Barang bukti sepeda motor milik korban dan 3 unit sepeda motor yang digunakan oleh pelaku untuk melakukan aksinya, serta 1 unit HP Vivo Y12 milik saksi korban," ujar Syarifah dalam keterangannya, Rabu, 29 Maret 2023.
Menurut Syarifah, aksi pencurian tersebut terjadi pada Selasa kemarin, 28 Maret 2023. Kelima pelaku yang diamankan dihari yang sama berinisial ACL, ES, NN, BR, dan NM. "Penangkapan para pelaku langsung dalam 1x24 jam," tuturnya.
Lebih lanjut, Syarifah mengungkapkan, bahwa para pelaku hendak menjual sepeda motor hasil curian dengan harga Rp 2,6 juta. Kelima pelaku tersebut, kata dia, ditangkap di wilayah Depok, Jawa Barat.
"Rencananya akan dijual, namun belum sempat terjual kelima pelaku berhasil diamankan Tim Buser," kata Syarifah.
Dia menambahkan, saat ini para pelaku dibawa ke Polsek Cakung guna dimintai keterangan.
POLITIK | 16 jam yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
DUNIA | 1 hari yang lalu