Kasus Pencairan Fiktif Dana Tukin ASN

KPK Geledah Rumah Tersangka Kasus Pencairan Fiktif Dana Tukin ASN

Laporan: Zikri Maulana
Selasa, 28 Maret 2023 | 18:34 WIB
Ilustrasi KPK. (SinPo.id/ Khaerul Anam)
Ilustrasi KPK. (SinPo.id/ Khaerul Anam)

SinPo.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kediaman salah satu tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembayaran tunjangan kinerja atau tukin Aparatur Sipil Negara (ASN) di Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara (Ditjen Minerba), Kementerian ESDM.

"Hari ini juga dilakukan penggeledahan di salah satu tempat kediaman pihak yang ditetapkan sebagai tersangka di daerah Depok. Nanti perkembangannya akan kami sampaikan," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, kepada wartawan, Selasa 28 Maret 2023.

Ali juga menyampaikan hasil penggeledahan sebelumnya yakni, di Kantor Ditjen Minerba dan juga Kantor Kementerian ESDM. Dari dua lokasi tersebut, tim penyidik menemukan dokumen yang menerangkan adanya dugaan pencairan fiktif dana Tukin tersebut. 

"Dari dua lokasi tersebut ditemukan dokumen yang menerangkan adanya dugaan pencairan fiktif terkait tukin. Ya tentunya di lingkungan Kementerian ESDM," kata Ali.

Ali mengatakan, seluruh dokumen selanjutnya bakal disita dan dianalisis untuk kelengkapan berkas perkara.

"Dokumen itu tentunya nanti akan dianalisis dan segera disita sebagai barang bukti. Pengumpulan barang bukti hingga kini juga masih terus kami lakukan," ucapnya.

Lebih lanjut, Ali juga menyebut tersangka dalam kasus ini lebih dari satu orang. Namun begitu, KPK baru akan mengumumkan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka sekaligus kontruksi perkara, pada saat proses upaya penahanan.

"Tersangkanya lebih dari satu. Nanti akan diumumkan jumlah tersangkanya, nama tersangkanya, kontruksi perkara dan pasal pasalnya, setelah seluruh proses penyidikan cukup pasti kami umumkan," katanya.

Sebelumnya, KPK menggeledah kantor Direktorat Jenderal (Ditjen) Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian ESDM, pada Senin  27 Maret 2023.

Penggeladah tersebut dilakukan dalam proses penyidikan terkait dugaan dugaan korupsi dalam pembayaran tunjangan kinerja dalam Kementerian ESDM tahun anggaran 2020-2022.

"Informasi yang kami peroleh, betul ada kegiatan penggeledahan oleh tim KPK di kantor Kementerian ESDM," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Senin  27 Maret 2023. sinpo

Komentar: