Bupati Kalteng dan Anggota DPR Ditetapkan Tersangka Korupsi

Laporan: Zikri Maulana
Selasa, 28 Maret 2023 | 14:00 WIB
Ali Fikri/SinPo.id/KPK
Ali Fikri/SinPo.id/KPK

SinPo.id -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memulai penyidikan terkait kasus dugaan korupsi di wilayah Kalimantan Tengah (Kalteng) yang melibatkan sejumlah aparatur penyelenggara negara. 

"Saat ini KPK telah melakukan penyidikan dan menetapkan pihak sebagai tersangka terkait dugaan korupsi oleh penyelenggara negara," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa 28 Maret. 

Dalam kasus ini, KPK telah menetapakan dua orang sebagai tersangka dalam, yakni seorang Bupati di wilayah Kalteng, dan Anggota DPR RI. Namun, Ali enggan membeberkan secara rinci identitas para tersangka. 

"Pihak penyelenggara negara dimaksud merupakan salah satu Kepala Daerah di Kalteng beserta salah seorang anggota DPR RI," kata Ali. 

Ali menuturkan, kasus ini berkaitan dengan perbuatan meminta atau memotong pembayaran kepada pegawai negeri yang dibuat seolah-olah sebagai utang oleh kedua tersangka. 

"Diantaranya meminta, menerima atau memotong pembayaran kepada pegawai negeri atau kepada kas umum, seolah-olah memiliki utang pada penyelenggara negara tersebut, padahal diketahui hal tersebut bukanlah utang," tuturnya. 

Tak hanya itu, Ali juga menyebut, para tersangka diduga menerima suap yang berkaitan dengan jabatannya dari berbagai pihak. 

"Para tersangka tersebut diduga pula menerima suap dari beberapa pihak terkait dengan jabatannya sebagai penyelenggara negara," ucapnya. 

Adapun pengumuman pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dan kronologi perkara secara lengkap, biasa nya disampaikan dalam proses upaya penahanan paksa oleh KPK. 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI