Mantan Pacar Mario Dandy, Soroti Tingkah Kuasa Hukum

Laporan: Sigit Nuryadin
Senin, 27 Maret 2023 | 15:01 WIB
Anastasia Pretya Amanda (SinPo.id/TV One)
Anastasia Pretya Amanda (SinPo.id/TV One)

SinPo.id - Anastasia Pretya Amanda APA mendatangi Polda Metro Jaya untuk mengisi berita acara pemeriksaan (BAP) berkaitan dengan laporannya terhadap Mario Dandy Satriyo melalui kuasa hukumnya, dan AG atau AGH melalui kuasa hukumnya, pada Senin, 27 Maret 2023. Amanda disebut sebagai mantan pacar Mario Dandy, sebelum tersangka penganiayaan David Ozora, anak pengurus Gerakan Pemuda Ansor ini menjadi kekasih AGH.

"Agenda hari ini adalah Amanda untuk BAP mengenai laporan kami tanggal 16 Maret perihal melaporkan Mario Dandy melalui kuasa hukumnya sekaligus juga dengan AGH dengan kuasa hukumnya," ujar kuasa hukum Amanda, Enita Edyalaksmita di Polda Metro Jaya pada Senin, 27 Maret 2023.

Menurut Enita, pihaknya bersama keluarga Amanda berharap dapat membuktikan ihwal pembisik pertama yang dituduhkan kepada kliennya di kasus penganiayaan David.

"Semuanya sudah kami kumpulkan dokumen-dokumennya sebagai pembuktian,” tuturnya.

Lebih jauh, Enita menyoroti kuasa hukum Mario Dandy serta AG, yang dinilai aktif mempublikasikan ke media massa untuk menyudutkan kliennya sebagai pembisik.

"Kuasa hukum itu tuh pasif. Dia lebih banyak mengambil uji materiil mengenai bukti-bukti apakah yang dibuat di dalam BAP oleh kliennya itu ada dasar hukumnya, bukannya mem-blow-up ke media massa menyudutkan Amanda sebagai pembisik,” kata Enita menegaskan.

Sebelumnya, sosok perempuan berinisial APA melaporkan Mario Dandy Cs ke Polda Metro Jaya terkait dugaan fitnah dan pencemaran nama baik.

Sosok APA selama ini disebut sebagai pembisik Mario Dandy sebelum menganiaya David Ozora. Hal itu sempat disampaikan oleh kepolisian dalam rilis beberapa waktu lalu.

Enita menyebut bahwa pihaknya telah melaporkan Mario Dandy Cs pada 14 Maret 2023. Laporan itu telah diterima dengan nomor LP/1376/III/2023/SPKT POLDA METRO JAYA.

"Kami sebagai kuasa hukum menggunakan upaya hukum, hak hukum, dari APA untuk melaporkan yang dilakukan oleh MDS melalui kuasa hukumnya dan kawan-kawan," kata Enita di Polda Metro Jaya pada Kamis, 16 Maret 2023.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI