Anggota Polisi di Jambi Buka Sel Tahanan demi Pertemukan Ortu dan Anak

Laporan: Sigit Nuryadin
Senin, 27 Maret 2023 | 08:20 WIB
Ilustrasi penjara (Pixabay)
Ilustrasi penjara (Pixabay)

SinPo.id -  Bripka Handoko, seorang aparat kepolisian membuka sel tahanan di Jambi. Upaya itu dilakukan karena Bripka Handoko tahanan bisa memeluk anaknya.

"Tindakan Bripka Handoko ini adalah wujud sikap humanis seorang anggota Polri yang dapat menumbuhkan respek masyarakat pada Polri," ujar 
Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso dalam keterangan tertulisnya, Senin, 27 Maret 2023.

Sugeng Teguh Santoso sepakat dengan pernyataan Karo Penmas Polri Brigjen Ahmad Ramadan yang menyatakan tindakan Bripka Handoko tidak dipermasalahkan. Menurut dia, seorang tersangka atau tahanan juga manusia biasa yang memiliki sifat kemanusian yang perlu diberi ruang ekspresi diantaranya memeluk anaknya.

Namun, kata dia, tindakan polisi tersebut dengan tetap  memperhatikan faktor keselamatan anggota dan potensi keamanan ruang tahanan.
Untuk itu, Sugeng berharap Polri konsisten menampilkan sisi humanis kepada masyarakat luas dengan menghormati hak-hak tersangka atau terdakwa.

"Hak-hak tersangka atau terdakwa sesuai KUHAP dengan tetap memperhatikan keamanan dan keselamatan masyarakat dan anggota Polri sendiri dalam tugasnya," katanya.sinpo

Komentar: