PILPRES 2024

Disepakati Sejak Februari, Ini Isi Piagam Koalisi Perubahan

Laporan: Juven Martua Sitompul
Jumat, 24 Maret 2023 | 20:58 WIB
Sekjen DPP Partai Demokrat Teuku Riefky Harsya (SinPo.id/ Parlementaria)
Sekjen DPP Partai Demokrat Teuku Riefky Harsya (SinPo.id/ Parlementaria)

SinPo.id - Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai Demokrat Teuku Riefky Harsya mengeklaim dokumen pembentukan Koalisi Perubahan sejatinya telah disepakati para pimpinan ketiga partai politik (parpol) sejak 14 Februari 2023.

Seluruh dokumen pembentukan koalisi yang digawangi Partai NasDem, Demokrat, dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu dibuat tepat satu tahun sebelum Pemilu 2024.

"Bahwa sesungguhnya dokumen ini sudah disepakati redaksionalnya oleh ketiga ketua umum partai dan Pak Anies Baswedan itu sejak 14 Februari 2023," kata Teuku di Kantor di Sekretariat Perubahan, Jumat, 24 Maret 2023.

Menurut dia, dokumen ini ditandatangani secara bertahap. Orang pertama yang menandatangani dokumen ini adalah Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh pada 1 Maret 2023.

Disusul oleh Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) pada 2 Maret 2023. Selanjutnya, dokumen ditandatangani oleh PKS pada 22 Maret 2023.

"Artinya, bahwa secara prinsip kata-kata di dalam piagam ini tidak menjadi masalah karena semua sudah sepakat pada 14 Februari 2023, tapi tahapan proses penandatanganannya karena ada yang di luar kota, ada yang di luar negeri, ada yang kunjungan ke daerah, dan seterusnya baru lengkap itu kemarin," kata dia.

Teuku mengatakan ada enam poin yang disepakati dalam Piagam Koalisi Perubahan tersebut. Pertama, ketiga parpol sepakat membentuk Koalisi Perubahan untuk Pilpres 2024.

Kedua, ketiga parpol sepakat mengusung Anies Baswedan sebagai calon presiden (capres) 2024. Ketiga, memberi mandat kepada capres untuk memilih calon pasangannya.

"Keempat, memberi keleluasaan kepada calon presiden untuk berkomunikasi dengan partai politik lainnya dalam rangka memperluas dukungan," kata dia.

Selanjut, ketiga parpol sepakat membentuk sekretariat yang merupakan kelanjutan dari tim persiapan atau tim kecil. Terakhir, ketiga parpol akan menentukan waktu pengumuman pasangan capres dan calon wakil presiden (cawapres).

"Jadi itu yang menjadi enam poin di dalam piagam yang ditandai ditandatangani oleh tiga ketua umum partai," tegas Teuku.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI