MAKI: Lukas Enembe Manja, KPK Jangan Terpengaruh!

Laporan: Zikri Maulana
Jumat, 24 Maret 2023 | 13:00 WIB
Lukas Enembe/SinPo.id
Lukas Enembe/SinPo.id

SinPo.id -  Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman mengatakan, kasus suap dan gratifikasi yang menjerat Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe harus segera dibawa ke Pengadilan. 

Hal ini lantaran, banyak sikap Lukas selama di dalam tahanan, yang menunjukan sikap manja dari tersangka. Selain itu kata Boyamin, proses penahanan Lukas Enembe dari awal juga melewati tahapan sulit dengan penjemputan paksa. 


"Betul sejak awal saya rasa Lukas Enembe manja, sejak awal emang dia manja. Ketika ditangkap maunya dijemput, terus mengerahkan massa, itukan tipikal orang manja," kata Boyamin melalui pesan suara, Jumat 24 Maret 2023. 


Ia juga menyoroti tingkah Lukas Enembe selama ini, seperti yang disebutkan oleh Kuasa Hukum Lukas Enembe, OC Kaligis, yang menyebut KPK memberikan Lukas Enembe ubi busuk sebagai makanan saat di Rutan. Baru-baru ini, Lukas juga dikabarkan mogok minum obat selama dua hari. 

“Ubi katanya busuk, nggak lah, saya nggak yakin KPK ngasih ubi busuk, kalau udah nggak fresh mungkin iya, itu wajar. Kemudian obat yang nggak diminum, harus dirayu dulu baru mau minum, itu kan manja itu,” katanya. 

Untuk itu, ia meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetap fokus pada proses penanganan perkara ini, dan tidak terpengaruh dengan segala drama yang dilakukan Lukas selama masa tahanan. 

“Ya saya berharap KPK tidak akan terpengaruh dengan hal itu (Sifat manjanya LE), tetap profesional,” ucapnya. 

Boyamin, mendorong lembaga anti rasuah untuk segera menyelesaikan pemberkasan perkara dan segera membawa kasus ini ke pengadilan, agar perkara ini dapat segera tuntas.  

“Saya juga berharap KPK segera dibawa ke pengadilan, karena mestinya pemberkasan kan sudah selesai. Dan masa tahanan kan dalam penyidikan tiga bulan, nanti penuntutan 2 bulan bisa 5 bulan sih,” katanya. 

"Jadi kalau pemberkasan sudah selesai, yang langsung dibawa aja ke pengadilan sih, biar makin cepet selesai ini kasus," lanjutnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI