KASUS KEKERASAN ANAK PEJABAT PAJAK

PN Jaksel Pastikan Sidang AG Pacar Mario Dandy Bakal Digelar Tertutup

Laporan: Sigit Nuryadin
Kamis, 23 Maret 2023 | 19:43 WIB
PN Jaksel (SinPo.id/NTMC Polri)
PN Jaksel (SinPo.id/NTMC Polri)

SinPo.id - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) memastikan bahwa persidangan AG (15) dalam kasus penganiayaan terhadap David Ozora (17) bakal digelar secara tertutup. Menurutnya, penyelenggaraan sidang secara tertutup pada kasus yang menjerat anak di bawah umur merupakan ketentuan yang diatur oleh undang-undang.

"Untuk AG tentu dilaksanakan sebagaimana hukum acara yang berlaku pada anak yang berhadapan dengan hukum, UU No 11 Tahun 2012," ujar Pejabat Humas PN Jaksel Djuyamto pada Kamis, 23 Maret 2023.

Djuyamto bilang, berkas perkara AG belum dilimpahkan ke PN Jaksel hingga sekarang. Dia juga bilang, PN Jaksel tidak melakukan persiapan khusus terkait sidang AG.

"Tidak ada persiapan khusus, namun karena menarik perhatian publik, tentu akan dilaksanakan ketentuan-ketentuan penanganan perkara yang menarik perhatian publik sebagaimana pedoman yang telah ditentukan MA (Mahkamah Agung)," tuturnya.

Lebih lanjut, Djuyamto tidak menjelaskan soal pedoman yang akan dilakukan selama persidangan berlangsung nantinya.

"Ketentuan pedoman saat sidang nanti saja kalau perkara sudah benar-benar dilimpahkan ke PN Jaksel," kata Djuyamto.

Sebelumnya, berkas perkara pelaku AG dalam kasus penganiayaan terhadap David Ozora dinyatakan lengkap atau P21 pada Selasa, 21 Maret 2023. Selanjutnya, berkas perkara akan dilimpahkan dari Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jakse) ke Pengadilan Negeri (PN) Jaksel untuk segera disidangkan.

Kajari Jaksel Syarief Sulaeman Andi mengatakan bahwa pihaknya telah menerima pelimpahan tahap dua berkas AG.

Menurutnya, tim jaksa spesialis anak sedang menyempurnakan surat dakwaan perkara AG.

"Hari ini sudah dilaksanakan penyerahan AG, anak berkonflik dengan hukum beserta barang buktinya. Kami mempersiapkan atau menyempurnakan surat dakwaan," ujar Syarief pada Selasa, 21 Maret 2023.sinpo

Komentar: