KORUPSI LUKAS ENEMBE

Dua Hari Mogok Minum Obat, Begini Kondisi Lukas Enembe

Laporan: Zikri Maulana
Kamis, 23 Maret 2023 | 17:07 WIB
Gubernur nonaktif Papua, Lukas Enembe (SinPo.id/ Ashar)
Gubernur nonaktif Papua, Lukas Enembe (SinPo.id/ Ashar)

SinPo.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe (LE) mogok minum obat selama dua hari, yakni pada Senin 20 Maret 2023 hingga Selasa 21 Maret 2023. 

"Dari informasi yang kami peroleh, betul tersangka LE mogok minum obat. Namun itu hanya pada hari Senin dan Selasa kemarin," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, dalam keterangannya, Kamis 23 Maret 2023. 

Ali mengatakan, kemudian pada hari berikutnya, yakni Rabu dan Kamis 23 Maret 2023, Lukas Enembe sudah kembali minum obat seperti biasanya. Selain itu, kata Ali, pemberian obat juga turut diawasi oleh petugas Rutan.

"Serta pemberian obat ini juga langsung dibawah pengawasan petugas Rutan untuk memastikan obat yang diberikan dokter tersebut diminumnya," kata Ali. 

Ali mengatakan, Obat yang diberikan merupakan resep dari dokter RSPAD. Dan kondisi Lukas Enembe saat ini cukup stabil dan tidak ada keluhan kesehatan.

"Dari laporan petugas, tersangka LE sampai hari ini tidak ada keluhan soal kesehatannya. Sehingga kami yakin masyarakat tidak terprovokasi narasi penasihat hukum tersangka dimaksud," ucap Ali. 

Kuasa Hukum Lukas Enembe, OC Kaligis, kerap kali menyebut bahwa kondisi kesehatan Lukas Enembe tidak cukup baik selama di rutan. Bahkan, Ia dalam keterangan tertulisnya, juga menyebut KPK memberikan Lukas Enembe ubi busuk sebagai makanan saat di Rutan. 

Oleh karena itu, Ali mengingatkan kepada penasihat hukum Lukas Enembe, agar kooperatif dalam menjalankan tugasnya dan tidak memunculkan narasi yang bersifat kontradiktif. 

"KPK mengingatkan agar penasihat hukum kooperatif dalam melakukan pendampingan kepada tersangka, dan tidak bertindak di luar norma-norma hukum," kata Ali. sinpo

Komentar: