RAMADAN 1444 H

Ini Jadwal Besuk di Rutan KPK Selama Ramadan

Laporan: Zikri Maulana
Kamis, 23 Maret 2023 | 16:50 WIB
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri (SinPo.id/ Zikri Maulana)
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri (SinPo.id/ Zikri Maulana)

SinPo.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan penyesuaikan jadwal kunjungan pada semua rumah tahanan (Rutan) KPK selama bulan Ramadan 2023 ini. Hal ini berlaku bagi pengunjung tahanan yang sudah mendapatkan persetujuan oleh pihak penahan.

"Khusus Rutan di Gedung Merah Putih KPK dapat dilakukan di setiap hari Senin. Untuk Rutan Kav. C1 dan Rutan Pomdam Jaya Guntur di setiap hari Kamis," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Kamis 23 Maret 2023.

Adapun untuk jam besuknya dibagi menjadi dua sesi. Untuk Sesi pertama yakni, pukul 10.00 - 12.00 WIB, dan untuk sesi kedua yakni,  pukul 12.30 - 14.30 WIB.

Ali juga menyampaikan, untuk pengiriman makanan dapat dilakukan pada setiap hari Senin dan Rabu pukul 12.30 - 14.30 WIB, Sedangkan pada hari Jumat pukul 13.00 - 15.00 WIB.

Selain itu, kata Ali, selama bulan Ramadan juga diadakan solat Tarawih berjamaah di semua Rutan KPK.

"Untuk salat tarawih dilaksanakan di tiap-tiap tempat penahanan, baik di Rutan Gedung Merah Putih, Kav C1, dan juga Pomdam Jaya Guntur," kata Ali.

Lebih lanjut, untuk makan sahur dan makanan berbuka hanya diberikan kepada tahanan yang beragama islam.

"Sesuai kontrak dengan pihak penyedia, maka hanya diberikan bagi tahanan yang beragama islam. Tahanan di Rutan KPK seluruhnya 64 orang. Jumlah yang muslim ada 54 orang tahanan," ucapnya. sinpo

Komentar: