Pejabat 'Flexing' Kemewahan

Buntut Pamer Harta, Kepala BPN Jaktim dan Istri Diperiksa 10 Jam di KPK

Laporan: Zikri Maulana
Selasa, 21 Maret 2023 | 21:49 WIB
Kepala BPN Jakarta Timur Sudarman Harjasaputra usai menjalani proses klarifikasi LHKPN di Gedung KPK (SinPo.id/Zikri Maulana)
Kepala BPN Jakarta Timur Sudarman Harjasaputra usai menjalani proses klarifikasi LHKPN di Gedung KPK (SinPo.id/Zikri Maulana)

SinPo.id - Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Timur Sudarman Harjasaputra telah selesai menjalani proses klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Sudarman didampingi istri, yang juga turut dimintai klarifikasi oleh lembaga anti rasuah. 

Sudarman dan istri keluar Gedung Merah Putih KPK, sekitar pukul 19.00 WIB. Ia nampak menuntun sang istri berjalan menuju pintu keluar, usai diperiksa sekitar kurang lebih 10 jam, oleh Tim Direktorat LHKPN KPK. 

"Dari jam 09.00, semua data sudah saya sampaikan sebagai pejabat negara sudah saya sampaikan ke KPK," kata Sudarman saat keluar Gedung KPK pada Selasa, 21 Maret 2023.

Sudarman mengaku telah menyampaikan datanya secara lengkap ke Tim LHKPN KPK. Menurutnya, tim LHKPN telah memeriksa dirinya secara profesional. 

"Terimakasih saya sudah mengucapkan, data-data dan fakta ke tim LHKPN, semua data sudah saya sampaikan, saya ucapkan terimakasih, mereka udah bekerja profesional," ucapnya. 

Sudarman menjadi sorotan publik, usai unggahan gaya hidup mewah sang istri viral di media sosial, karena dianggap pamer harta kekayaan. 

Sementara itu, Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan, proses klarifikasi terhadap Sudarman dan Istri, untuk menelusuri asal usul harta yang dimilikinya, baik berupa uang maupun aset. 

"Benar Hari ini tim direktorat LHKPN mengundang yang bersangkutan beserta istrinya. Tentu yang dilakukan oleh tim Direktorat LHKPN adalah mendalami asal usul dan perolehan harta ataupun aset dari saudara SH ini," kata Ali. 

Dalam LHKPN periode 2021 Sudarman tercatat memiliki harta kekayaan sejumlah Rp14,7 miliar. Laporan itu dilaporkan Sudarman ke KPK pada tanggal 29 Maret 2022. 

Dalam LHKPN nya, Sudarman tercatat memiliki harta berupa tanah dan bangunan senilai Rp13,9 miliar.  Diantaranya, delapan bidang tanah dan bangunan, yakni tanah dan bangunan seluas 387/250 meter persegi di Jakarta Selatan seharga Rp5,3 miliar; tanah seluas 50 ribu meter persegi di Kab/Kota Ciamis seharga Rp526,2 juta.

Selanjutnya tanah dan bangunan seluas 170/110 meter persegi di Kota Malang, hasil warisan seharga Rp2,6 miliar; tanah seluas 1.000 meter persegi di Kab/Kota Ciamis hasil hibah tanpa akta seharga Rp328,9 juta; tanah seluas 500 meter persegi di kabupaten/kota Ciamis hasil hibah tanpa akta seharga Rp588,5 juta.

Kemudian tanah seluas 6.587 meter persegi di kabupaten/kota Bogor seharga Rp1,08 miliar; tanah dan bangunan seluas 297/297 meter persegi di Kota Tangerang Selatan hasil hibah tanpa akta seharga Rp2,6 miliar; dan tanah seluas 90 ribu meter persegi di Kab/Kota Garut seharga Rp797,5 juta. 

Selain itu, Sudarman juga tercatat mempunyai harta berupa alat transportasi dan mesin senilai Rp438 juta yang terdiri dari motor Piagio Vespa Primavera tahun 2014 seharga Rp18 juta; mobil Mazda CX-5 Micro tahun 2017 seharga Rp420 juta.

Dia juga tercatat mempunyai harta bergerak lainnya senilai Rp600 juta, kemudian kas dan setara kas senilai Rp249,5 juta. 

Sudarman juga tercatat mempunyai utang sebesar Rp520 juta. Dan, total harta kekayaan Sudarman sebesar Rp14,7 miliar. 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI