KPK Sebut Dito Mahendra Simpan Senpi dan Peluru Tajam di Ruangan Khusus

Laporan: Zikri Maulana
Selasa, 21 Maret 2023 | 13:03 WIB
Ilustrasi senjata api (SinPo.id/ Pixabay)
Ilustrasi senjata api (SinPo.id/ Pixabay)

SinPo.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penggeledahan terhadap rumah milik Dito Mahendra, terkait kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi. 

Dalam proses penggeladahan, tim penyidik menemukan sebanyak 15 senjata api (Senpi) dengan jenis berbeda lengkap dengan amunisinya. 15 senjata itu ditemukan di ruangan khusus di kediaman Dito Mahendra. 

"Saya kebetulan juga ada di sana, itu betul dalam sebuah ruangan ditemukan ada 15 pucuk itu lengkap dengan amunisinya, senjata api, peluru tajam," kata Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur kepada wartawan dikutip Selasa 21 Maret 2023. 

Asep mengaku, tim penyidik tidak menargetkan mencari keberadaan senjati api tersebut dalam penggeledahannya. Namun, dalam penelusuran tiap ruangan di rumah Dito, tim penyidik menemukan ruangan khusus tersebut. 

Lantas, kata Asep, tim penyidik KPK langsung berkoordinasi dengan pihak kepolisian terkait dengan temuan senjata api tersebut. 

"Jadi kami juga pada saat itu karena memang senjata itu bukan objek yang kami cari, tidak masuk dalam objek yang kami cari. Tetapi tentunya keberadaan senjata tersebut harus dikomunikasikan dan dikoordinasikan dengan Polri," kata dia.

Sebelumnya, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, dalam proses penggeledahan tersebut penyidik menemukan sebanyak 15 Senjata Api (Senpi), dengan jenis berbeda di rumah Dito. 

"Dalam geledah tersebut benar tim menemukan 15 pucuk senjata api berbagai jenis. Lima pistol berjenis Glock, satu pistol S&W, satu pistol gimber micro, serta delapan senjata api laras panjang,"  kata Ali kepada wartawan di Gedung KPK, Jumat 17 Maret 2023. 

Untuk diketahui, KPK menggeledah Rumah Dito terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi, pada Senin 13 Maret 2023. 

Dito Mahendra sudah dipanggil penyidik sebanyak tiga kali yakni, pada tanggal 8 November 2022, 21 Desember 2022, dan terakhir pada 5 Januari 2023. Namun, Dito kerap mangkir dari panggilan penyidik. 

Kemudian KPK memanggil kembali Dito Mahendra pada Senin 6 Februari 2023. Ia diperiksa terkait aliran dana dalam kasus pengembangan dari perkara suap penanganan perkara yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi sebelumnya. 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI