Komisi XI DPR RI Sepakat Perry Warjiyo Jadi Gubernur BI Lagi

Laporan: Juven Martua Sitompul
Senin, 20 Maret 2023 | 14:46 WIB
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo/Bareksa
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo/Bareksa

SinPo.id - Komisi XI DPR RI menyepakati Perry Warjiyo kembali menjadi Gubernur Bank Indonesia (BI) periode 2023-2028. Keputusan itu diambil setelah Perry melaksanakan fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan, Senin, 20 Maret 2023.

Anggota Komisi XI DPR RI Eriko Sotarduga mengatakan keputusan tersebut diambil secara aklamasi. Perry dinilai calon terbaik dengan pengalaman memimpin BI sejak 2018. 

"Ini yang diputuskan bersama secara aklamasi oleh seluruh anggota dewan Komisi XI mewakili 9 fraksi menyatakan beliau secara aklamasi menjadi calon gubernur Bank Indonesia," kata Eriko di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin, 20 Maret 2023.

Setelah disepakati Komisi XI, DPR akan mengesahkan Perry sebagai gubernur BI periode 2023-2028 dalam rapat paripurna, Selasa, 21 Maret 2023. 

Namun, kata Eriko, hal itu bisa saja berubah, sebab setelah pelaksanaan fit and proper test, Komisi XI akan menyampaikan keputusan kepada Badan Musyawarah (Bamus) DPR untuk ditentukan pelaksanaan pengesahan Perry sebagai Gubernur BI.

"Apakah dibawa dalam rapat paripurna besok yang memang sudah dijadwalkan karena setelah besok ada libur Nyepi dan libur bersama sehingga paling cepat besok kemungkinan bisa saja Minggu depan nanti akan diputuskan dalam rapat Bamus," kata dia. 

Sementara itu, Perry Warjiyo menyampaikan terima kasih kepada seluruh anggota Komisi XI. Dia meminta dukungan parlemen untuk masa kepemimpinannya lima tahun ke depan.

"Secara aklamasi menyetujui, agar saya menjadi Gubernur BI periode 2023-2028, sekali lagi terima kasih puji syukur,” kata Perry.sinpo

Komentar: