Pelaku Perampokan di Lampung Mengaku Pecandu Berat Putau
SinPo.id - Polda Lampung masih terus memburu dua pelaku perampokan dengan senjata api di Bank Arta Kedaton Makmur di Teluk Betung Selatan, Kota Bandar Lampung, Jumat, 17 Maret 2023. Kedua pelaku merupakan pihak yang menunggu di luar menggunakan sepeda motor. Sedangkan, satu orang pelaku lainnya atas nama Heri Gunawan (HG) beraksi di dalam bank.
Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Ino Harianto, mengungkapkan, peran dua pelaku ini menunggu HG yang sedang beraksi merampok bank. Dengan menggunakan dua sepeda motor, kedua pelaku ini menunggu di luar sambil memantau situasi.
Ino menambahkan, pada saat pemeriksaan, HG merampok bank untuk membeli narkoba jenis putau. Pelaku juga mengakui dirinya pecandu berat putau.
Sedangkan di dalam, HG yang membawa senjata rakitan berjenis revolver serta airsoft gun mengambil dana nasabah yang berisi uang Rp300 juta.
“Sayangnya, aksi HG berhasil digagalkan oleh petugas keamanan dan karyawan bank. Padahal, uang sudah sempat dimasukkan ke dalam tas," kata Ino dikutip dari laman Korlantas Polri, Minggu, 19 Maret 2023.
Ino menjelaskan, HG sudah diamankan oleh tim Polresta Bandar Lampung. Sedangkan dua rekan pelaku sedang dalam pengejaran petugas.
“Akibat Perbuatannya, pelaku terancam Pasal 365 ayat 4 KUHP dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau paling berat hukuman mati. Selain itu, pelaku juga terancam undang-undang darurat tentang kepemilikan senjata api,” tutupnya.
Sebelumnya, pihak kepolisian menemukan alat hisap bong, celurit hingga sangkur di rumah pria berinsial HG yang merupakan tersangka aksi perampokan di Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Artha Kedaton Makmur di Jalan Laksamana Malahayati, Kota Bandar Lampung, Lampung.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad mengatakan bahwa pihaknya juga menemukan sejumlah senjata tajam dalam penggeledahan rumah HG pada Sabtu, 18 Maret 2023.
"Langsung gerak cepat dalam melakukan tindakan upaya kepolisian yaitu upaya paksa penggeledahan di rumah tersangka HG dan saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa satu buah alat hisap bong, dan senjata tajam berupa satu buah celurit, satu buah sangkur," kata Pandra dalam keterangannya.