Aksi hemat energi

Pemprov Ajak Warga Jakarta Matikan Lampu 1 Jam, dari 20.30 sampai 21.30 WIB

Laporan: Zikri Maulana
Sabtu, 18 Maret 2023 | 20:00 WIB
DKI Jakarta mengajak warga Jakarta untuk mematikan lampu selama satu jam pada malam ini, Sabtu 18 Maret 2023/Dok. Pemprov DKI
DKI Jakarta mengajak warga Jakarta untuk mematikan lampu selama satu jam pada malam ini, Sabtu 18 Maret 2023/Dok. Pemprov DKI

SinPo.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengajak warga Jakarta untuk mematikan lampu selama satu jam pada malam ini, Sabtu 18 Maret 2023. Hal ini dalam rangka Aksi Hemat Energi dan Pengurangan Emisi Karbon. 

"Cintai Bumi dengan aksi hemat energi. Yuk tunjukkan aksi peduli lingkungan dengan hemat energi sekaligus mengurangi emisi karbon," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto dalam keterangannya, Sabtu 18 Maret 2023. 

Adapun kegiatan pemadaman lampu ini akan dilaksanakan mulai dari pukul 20.30 WIB hingga pukul 21.30 WIB. Selain mengajak warga, Pemprov DKI juga bakal memadamkan lampu di beberapa ruas jalan protokol di 5 wilayah kota Jakarta. 

Aksi pemadaman lampu ini bakal dilakukan di seluruh bangunan atau gedung kantor Pemprov DKI Jakarta kecuali layanan rumah sakit, puskesmas, klinik, dan sebagainya. Selain itu, beberapa gedung milik swasta, gedung komersial, pusat perbelanjaan, restoran, hotel, dan apartemen.

Kemudian, juga pada lampu-lampu pada Simbol Kota Jakarta (Gedung Balai Kota; Monumen Nasional dan air

mancurnya; Patung Arjuna Wiwaha dan air mancurnya; Bundaran Hotel lndonesia dan air mancurnya; Patung Pemuda dan air mancurnya; Patung Pahlawan; dan Patung Jenderal Sudirman), turut dipadamkan.

Adapun untuk Jalan Protokol dan Jalan Arteri pada 5 (lima) Wilayah Kota Administrasi yang akan dilakukan pemadaman lampu, sebagai berikut: 

a. Jakarta Pusat : Jl. sudirman (Dukuh Atas sampai dengan Gedung Sampoerna Strategic), dan Jalan MH. Thamrin; Seputaran Jalan Medan Merdeka (Kec. Medan Merdeka Utara depan lstana Presiden), Jalan Gerbang pemuda - Jalan Asia Afrika, Halaman Kantor Balaikota, Kantor Walikota Jakarta Pusat.

b. Jakarta Utara : Jl. Yos Sudarso, Komplek Kantor Walikota Jakarta Utara, dan Perintis Kemerdekaan.

c. Jakarta Timur : Jl. Dr. sumarno, Jl. Perintis Kemerdekaan, dan Komplek Kantor Walikota Jakarta Timur.

d. Jakarta Barat : Jl. Daan Mogot dan Jl. Kembangan Raya (depan Kantor Walikota Jakarta Barat), dan Komplek Kantor Walikota Jakarta Barat.

e. Jakarta Selatan : Jl. Prapanca Raya, Jl. Gerbang Pemuda - Jl. Asia Afrika, Jl. Sudirman (Gedung Sampurna Strategic - Patung Pemuda),dan Jl. Rasuna Said.sinpo

Komentar: