Pemilu 2024

Taat Konstitusi, MPR: Penundaan Pemilu Jika Terjadi Peristiwa Luar Biasa

Laporan: Juven Martua Sitompul
Sabtu, 18 Maret 2023 | 18:57 WIB
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo/SinPo.id/Dok. Humas MPR
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo/SinPo.id/Dok. Humas MPR

SinPo.id - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) memastikan pihaknya taat pada konstitusi terkait pelaksanaan Pemilu 2024. MPR setuju pemilu ditunda jika memang terjadi peristiwa luar biasa, seperti bencana atau perang di Tanah Air.

"Kita tidak ingin menunda pemilu, kecuali ada hal-hal yang luar biasa, bencana skala besar, atau hal-hal lainnya yang seperti diatur dalam konstitusi kita, maupun peraturan perundang-undangan yang ada," kata Bamsoet kepada wartawan pada Sabtu, 18 Maret 2023.

Kendati demikian, kata Bamsoet, Indonesia pernah menunda dan percepatan pemilu. Kedua hal itu terjadi ketika adanya musyawarah yang menghasilkan kesepakatan tersebut.

"Jadi sebetulnya ujung-ujungnya nanti adalah konsensus kesepakatan bersama antara DPR, DPD, antara pimpinan partai politik melalui perpanjangan tangannya di MPR, fraksi-fraksi, dan seluruh anggota DPD, kuncinya itu aja," ujar Bamsoet.

"Bagaimana kalau rakyat tidak setuju (penundaan pemilu), tentu partai politik memiliki pertimbangan lain. Tentu DPD ada pertimbangan lain, dan kami sebagai pimpinan MPR punya pertimbangan lain," timpal dia.

Namun, kejadian luar biasa tentu akan bersifat subjektif antara satu pihak dengan pihak lainnya. Apalagi, Indonesia juga pernah memiliki pengalaman genting, tetapi pemilu tetap dilaksanakan tepat waktu.

"Alhamdulillah bisa kita atasi secara bersama-sama, karena kita berhasil memutuskannya melalui musyawarah mufakat," ujar Bamsoet.

Putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat juga tidak boleh menghentikan tahapan Pemilu 2024. Pesta demokrasi lima tahunan itu harus berjalan tepat waktu.

"Jadi kalau ada yang tanya, pasti saya akan jawab pemilu harus tepat waktu. Itu patokan kita dan konstitusi kita mengatur itu hari ini," ujar Wakil Ketua Umum Partai Golkar itu.sinpo

Komentar: