Ditjen Hubdar: 1.414 Bus Angkutan Lebaran 2023 Tak Laik Jalan
SinPo.id - Sebanyak 1.414 unit bus atau 18,5 persen tidak laik jalan untuk mudik Lebaran 2023. Ini berdasarkan hasil pemeriksaan dari Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan hingga 15 Maret 2023.
"Berdasarkan jenis angkutan yang telah dilakukan rampcheck, bus AKAP sebanyak 5.083 unit (67 persen), bus AKDP 1.448 unit (19 persen), dan bus Pariwisata 1.014 unit (14 persen),"
kata Direktur Sarana Transportasi Jalan Kemenhub, Danto Restyawan seperti dikutip dari laman Ditjen Hubdat, Jumat 17 Maret 2023.
Kemenhub telah memeriksa 7.660 unit bus. Dari total tersebut, sebanyak 6.246 unit (85 persen) dinyatakan laik jalan dan 1.414 unit bus (18,5 persen) tidak laik jalan. Pemeriksaan kendaraan atau rampcheck
dilakukan terhadap bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP), Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP), dan Pariwisata menjelang mudik Lebaran 2023.
Adapun faktor yang mempengaruhi bus tidak laik jalan di antaranya karena habis masa berlaku administrasi perizinan, beroperasi tidak sesuai jenis pelayanan angkutan, masa berlaku uji berkala habis, dan kekurangan pemenuhan persyaratan teknis dan laik jalan.
Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub akan terus melakukan kegiatan rampcheck ini hingga 17 April 2023.
Petugas rampcheck akan memberikan pelaporan secara realtime pada website MitraDarat dengan mencantumkan Unsur Teknis, Unsur Administrasi, Nomor Sticker, Nama dan Nomor Registrasi Penguji, Nama Pengemudi, dan Nama PPNS.
"Kegiatan rampcheck dilakukan secara terus menerus sebagai tugas rutin di terminal penumpang dan terminal barang serta dilakukan secara insidentil sesuai kebutuhan di tempat pool bus dan tempat wisata," jelasnya.
Nantinya, masyarakat yang hendak melakukan perjalanan mudik dapat melihat kelaikan bus yang ditumpanginya melalui aplikasi MitraDarat. Kemenhub juga akan merilis beberapa informasi penting lainnya terkait mudik Lebaran ini yang dapat diakses langsung oleh masyarakat.