Pemprov DKI Jakarta Anggarkan Rp 2,9 Miliar untuk Rehabilitasi Rumah Dinas Gubernur

Laporan: Khaerul Anam
Jumat, 17 Maret 2023 | 16:11 WIB
Rumah Dinas Gubernur DKI Jakarta/Twitter
Rumah Dinas Gubernur DKI Jakarta/Twitter

SinPo.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menganggarkan Rp2,9 miliar untuk rehabilitasi rumah dinas Gubernur DKI Jakarta. Anggaran itu bakal dikucurkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBD) DKI Jakarta 2023.

Rumah dinas Gubernur DKI Jakarta berlokasi di Jalan Taman Suropati, Menteng, Jakarta Pusat. Rencana belanja ini dimuat dalam laman Sistem Informasi Rencana Umum  Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Sirup LKPP). 

"Nama KLPD Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta. Satuan kerja Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan. Detail lokasi Jalan Taman Suropati Nomor 7, Menteng, Kota Jakarta Pusat," tulis situs LKPP, dikutip pada Jumat, 17 Maret 2023.

Pengadaan ini masuk pada alokasi anggaran Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan Pemprov DKI Jakarta dengan nilai pagu sebesar Rp2.901.369.116.

Untuk jadwal pemilihan penyedia, ditargetkan dilakukan pada Juli-Agustus 2023 secara tender. Sementara itu, target pemanfaatannya paling lambat Desember 2023.

"Spesifikasi pekerjaan, (yaitu) pekerjaan atap, dinding, plafond, lantai, dll," paparnya.

Sebagai informasi, rencana rehabilitasi rumah dinas Gubernur DKI sudah diwacanakan sejak 2019 lalu, dengan anggaran Rp2,4 miliar.

Usulan tersebut dimasukkan dalam kebijakan umum anggaran-prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) APBD 2020.

Namun, Pemprov DKI mengalihkan anggaran rehabilitasi rumah dinas Gubernur DKI Jakarta yang masuk di  APBD 2020 hingga 2022 untuk penanganan pandemi Covid-19.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI