Polda Metro Jaya Pastikan Proses Laporan APA Atas Mario Dandy Cs Berjalan Profesional

Laporan: Sigit Nuryadin
Jumat, 17 Maret 2023 | 08:37 WIB
Rekonstruksi penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Cs/SinPo.id
Rekonstruksi penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Cs/SinPo.id

SinPo.id -  Polda Metro Jaya memastikan laporan polisi Anastasia Pretya Amanda (APA) terhadap Mario Dandy cs diproses secara profesional dan sesuai aturan, tertutama dalam mengusut dugaan pencemaran nama baik.

"Saya rasa Polda Metro Jaya akan melakukan proses sesuai dengan prosedur," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, Kamis, 16 Maret 2023. 

Menurut Trunoyudo, pihaknya akan segera melakukan pemeriksaan guna menyelidiki dugaan tindak pidana pencemaran nama baik tersebut

"Langkah berikutnya adalah dengan pernyataan-pernyataan yang disampaikan, tentu akan diambil secara teknis berupa evidence adalah keterangan," tuturnya.

Seperti diketahui, Amanda sebelumnya melaporkan Mario Dandy Satriyo Cs ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pencemaran nama baik.

Sosok APA selama ini disebut sebagai pembisik Mario sebelum menganiaya David. Hal itu sempat disampaikan oleh kepolisian dalam rilis beberapa waktu lalu.

Kuasa Hukum APA, Enita Edyalaksmita menyebut bahwa pihaknya telah melaporkan Mario Dandy Cs pada 14 Maret 2023. Laporan itu telah diterima dengan nomor LP/1376/III/2023/SPKT POLDA METRO JAYA.

"Kami sebagai kuasa hukum menggunakan upaya hukum, hak hukum, dari APA untuk melaporkan yang dilakukan oleh MDS melalui kuasa hukumnya dan kawan-kawan," kata Enita di Polda Metro Jaya pada Kamis, 16 Maret 2023.sinpo

Komentar: