Merasa Kehilangan Kendaraan Bermotor, Silakan Hubungi Call Center Polda Metro Jaya
SinPo.id - Subdit Ranmor Dit Reskrimum Polda Metro Jaya menyediakan call center untuk dihubungi bagi masyarakat yang menjadi korban tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Masyarakat dapat
menghubungi nomor 082123394642.
“Jadi silahkan masyarakat yang merasa kehilangan ataupun merasa melihat ada kendaraannya disini, menghubungi kami di nomor tersebut,” kata Kasubdit Ranmor Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kompol Yuliansyah kepada wartawan, Kamis 16 Maret 2023.
Subdit Ranmor Dit Reskrimum Polda Metro Jaya mengungkap kasus pencurian yang meresahkan masyarakat dengan menangkap 25 orang pelaku yang mengincar kendaraan bermotor.
“Ini adalah yang menjadi momok atau menjadi kejahatan yang paling meresahkan di masyarakat. Ada itu curas, ada itu curanmor dan juga ada itu pencurian dengan pemberatan,” ujar Yuliansyah .
Lebih jauh, Yuliansyah mengimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada dan berhati-hati saat berkendara. Terutama di jam-jam yang sepi dan rawan terjadinya kejahatan.
“Untuk kejadian curas, kita bisa sama-sama liat, terkadang saya juga menghimbau kepada masyarakat lebih berhati-hati untuk ketika pulang di jalanan yang sepi. Karena sering terjadi kejadian curat adalah ketika jam pulang kantor atau jam menjelang subuh,” paparnya.