Komisi II Sepakat Perppu Pemilu Dibawa ke Paripurna

Laporan: Juven Martua Sitompul
Rabu, 15 Maret 2023 | 15:07 WIB
Ilustrasi. Rapat Paripurna DPR/SinPo.id
Ilustrasi. Rapat Paripurna DPR/SinPo.id

SinPo.id - Komisi II DPR RI sepakat membawa RUU tentang Penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan atas UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) alias Perppu Pemilu ke paripurna.

Perppu Pemilu disepakati dibawa ke paripurna atas persetujuan sembilan fraksi di Parlemen. Penetapan ini juga disepakati dalam rapat kerja yang dipimpin langsung Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia dengan Mendagri Tito Karnavian hingga Staf Ahli Bidang Kemenkumham RI, Mien Usihan Ginting.

"Ada satu fraksi sampai sekarang Partai Gerindra belum mendapat mandat untuk menyampaikan pandangan akhir mini fraksinya. Saya minta pendapat Bapak Ibu, karena usul saya dari 9 fraksi yang ada di DPR, 8 mengatakan persetujuannya, apakah bisa kita anggap ini sudah mewakili?" kata Doli di ruang rapat di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 15 Maret 2023.

Menanggapi pernyatan Doli, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart memastikan Gerindra satu sikap dengan fraksi lain. Ini ditegaskan Junimart setelah mendapat konfirmasi dari Ketua Harian DPP Gerindra Dasco.

"Pak Dasco baru kasih informasi bahwa Fraksi Gerindra ikut sama-sama dengan yang lain," jawab Junimart.

Ketua Komisi II DPR kemudian mengakhiri kesimpulannya setelah sembilan fraksi dipastikan sepakat jika Perppu ini dibawa ke paripurna. Namun, dari sembilan fraksi yang menyetujui hanya Demokrat dan PKS setuju dengan catatan.

Demokrat meminta persiapan pemilu di DOB Papua hingga soal pelaksanaan masa kampanye. Sedangkan, PKS menyoroti pengajuan Perppu Pemilu seharusnya dilakukan pada masa sidang III DPR dan menyinggung keseriusan pemerintah.

"Komisi II sudah mendengarkan masing-masing fraksi dan juga sudah mendengarkan penjelasan oleh pemerintah. Saya ingin tanyakan apakah terhadap RUU Tentang Penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Perubahan Atas UU Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum dapat disetujui menjadi draf final Undang-Undang ini?" ujar Doli.

"Setuju," jawab anggota Komisi II lain.

"Kita akan bawa ke tingkat dua, dalam paripurna DPR RI yang akan datang," kata Doli.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI