IPW Laporkan Wamenkumham Eddy Hiariej ke KPK

Laporan: Zikri Maulana
Selasa, 14 Maret 2023 | 13:35 WIB
Sugeng Teguh Santoso/SinPo.id
Sugeng Teguh Santoso/SinPo.id

SinPo.id -  Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso, melaporkan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait dugaan penerimaan gratifikasi senilai Rp.7 miliar. 

"Saya datang hari ini untuk membuat pengaduan ke pengaduan masyarakat terkait dugaan tipikor berpotensi dugaannya bisa saja pemerasan dalam jabatan bisa juga gratifikasi atau yang lain," kata Sugeng kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Selasa 14 Maret 2023. 

"Terlapor itu saya menyebutkan penyelenggara negara dengan status wamen (wakil menteri). Wamen saya sebut dengan inisial EOSH," lanjutnya. 

Sugeng mengatakan, aliran dana Rp,7 miliar tersebut dilakukan sepanjang April sampai Oktober 2022. Pemberian uang itu diduga diberikan melalui perantara asisten pribadi (Aspri) Eddy. 

"Ini terkait adanya aliran dana sekitar Rp7 miliar yang diterima melalui dua orang yang diakui oleh EOSH tersebut sebagai asprinya. Diterima melalui asprinya dalam kaitan dugaan saya adalah jabatan walaupun peristiwa tersebut terkait dengan permintaan bantuan seorang warga negara kepada Wamen EOSH. Saya katakan ada aliran dana Rp7 miliar," kata Sugeng. 

Dalam pelaporannya, Sugeng juga turut membawa sejumlah bukti, antara lain bukti transfer, dan bukti elektronik yang bakal disampaikan ke KPK. 

"Ada empat bukti kiriman dana, ini yang paling penting, transfer. Kemudian ada chat yang menegaskan bahwa Wamen EOSH mengakui adanya satu hubungan antara dua orang asprinya yang menerima data tersebut sebagai orang yang diakui, sehingga terkonfirmasi bahwa dana yang masuk ke rekening yang bernama YER dan YAM adalah terkonfirmasi sebagai orang yang disuruh atau terafiliasi dengan dirinya," tuturnya. 
sinpo

Komentar: