Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Diperiksa KPK
SinPo.id - Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia dipanggil untuk klarifikasi harta kekayaan yang dilaporkannya di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
"Nanti saja pas selesai, selesai baru saya klarifikasi," kata Andhi kepada awak media, di Gedung KPK, Selasa 14 Maret 2023.
Andhi bakal klarifikasi hartanya yang berjumlah mencapai Rp 13,7 miliar. Ia menjadi sorotan setelah gaya hidup mewah keluarganya viral di media sosial.
Tak hanya Andhi, KPK juga memanggil Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur, Wahono Saputro. Wahono sudah tiba di KPK untuk klarifikasi soal harta kekayaanya.
Sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga mengatakan telah mengirimkan hasil analisis harta kekayaan Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono yang diduga janggal ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Kami sudah kirim HA (hasil analisis) ke KPK sejak awal 2022 atas nama yang bersangkutan,” kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat dikonfirmasi, Rabu 8 Maret 2023.
Ivan menduga, pola yang digunakan Andhi Pramono serupa dengan yang dilakukan Rafael Alun Trisambodo untuk menutupi aset-asetnya yakni dengan mengunakan nominee dalam melakukan transaksinya.
"Ya dugaan demikian," kata Ivan.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) laporan periodik 2021, Andhi Pramono memiliki total kekayaan senilai Rp13.753.365.726 atau Rp13,7 miliar.
Dalam LHKPN, Andhi tercatat memiliki 15 bidang lahan dan bangunan di Salatiga, Karimun, Batam, Bekasi, Jakarta Pusat, Bogor, Banyuasin, dan Cianjur dengan nilai Rp6.989.727.200.
Andhi Pramono juga tercatat memiliki 13 kendaraan berupa tiga unit sepeda motor dan 10 unit mobil dengan nilai Rp1.846.800.000.
Selain itu, Andhi juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp706.500.000, surat berharga senilai Rp2.995.829.885 serta kas dan setara kas sebesar Rp1.214.508.641.