Hasil Temuan BPKP, Kejagung Sebut Korupsi Waskita Karya Rugikan Negara Rp 2 T

Laporan: Sigit Nuryadin
Senin, 13 Maret 2023 | 17:32 WIB
Kejaksaan Agung RI/Net
Kejaksaan Agung RI/Net

SinPo.id -  Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menemukan dugaan kerugian negara senilai Rp 2 T dalam penyidikan perkara PT Waskita Karya (Persero). Hal itu diungkap oleh  Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung), Kuntadi 

"Hasil penghitungan BPKP untuk sementara telah ditemukan kerugian Rp 2.546.645.987.644,00, itu estimasi," kata Kuntadi dalam Konferensi pers di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Senin, 13 Maret 2023.

Temuan dugaan kerugian negara itu, kata dia, diperoleh setelah perkara 
masuk tahap I, serta diserahkan kepada tim jaksa peneliti untuk diteliti berkasnya. 

Dari hasil penyidikan juga telah dilakukan upaya pemulihan kerugian negara dalam bentuk uang tunai bernilai lebih dari Rp 41 miliar.
  
"Kami juga sudah melakukan upaya pemulihan kerugian negara, sampai saat ini telah kita sita dalam bentuk rupiah Rp 41.751.170.515," ucapnya.

Kuntadi menambahkan dalam perkara tersebut Kejagung telah menyita beberapa kendaraan berat dan juga telah menetapkan sebanyak lima orang tersangka.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI